Usai Minum Obat Kuat, Ayah Biadab Naik ke Atas Ranjang, Tiduri Gadis 14 Tahun: Ibu Nolak Melayani
Gadis yang masih duduk dibangku SMP cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang tempat tidurnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Istri menolak berhubungan intim, seorang suami tega merudapaksa gadisnya sendiri.
Kelakuan ayah kurang ajar di Tanjungbalai ini cukup bikin hati teriris.
Betapa tidak, gadis belia ini ditiduri ayahnya sendiri memang sudah direncanakan.
Sebelum meniduri anaknya, Ayah Biadab ini terlebih dahulu minum jamu kuat. Setelah itu naik ke atas ranjang.
Baca juga: MIRIS Bocah 12 Tahun Korban Pemerkosaan Melahirkan Bayi Kembar, Dokter Singgung Soal Aborsi

Seorang gadis 14 tahun harus menerima kenyataan pahit.
Gadis yang masih duduk dibangku SMP cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang tempat tidurnya.
Gadis muda yang mestinya masih harus belajar itu kini telah memiliki seorang bayi lantaran ulah ayah kandungnya sendiri berinisial Z (47).
Baca juga: Tragis Wanita Korban Pemerkosaan Kembali Dirudapaksa oleh Polisi saat Buat Laporan ke Kantor Polisi
FOLLOW JUGA:
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Saat ini, Z telah ditangkap setelah ibu korban S (47) yang tak lain istri pelaku yang telah melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021, pelaku pun berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Baca juga: ALASAN AHY Temui Mantan Wapres JK Bikin Pertemuan 1 Jam, Pesan Jusuf Kalla pada Partai Demokrat
Baca juga: Mahasiswa UMA Medan Ciptakan Pakan Ternak dari Tongkol Jagung dan Susu Kadaluarsa
Pelaku Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjungbalai di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," katanya.
Istri Menolak