KISAH Bandar Sabu-sabu, Putuskan Taubat, Kini Mendirikan Yayasan dan Bantu Banyak Orang

SEORANG bandar sabu-sabu berinisial TY asal Kota Palu, Sulewesi Tengah memutuskan untuk taubat dari lembah hitam.

TRIBUN MEDAN / ist
Polda Sumut gagalkan peredaran narkoba seberat 50 Kg. 

TRIBUN-MEDAN.COM - SEORANG bandar sabu-sabu berinisial TY asal Kota Palu, Sulawesi Tengah memutuskan untuk taubat dari lembah hitam. 

Ia taubat setelah ditangkap polisi

Di titik inilah TY mulai membuka lembaran hidup barunya.

Bagaimana kisah lengkap dari mantan bandar sabu ini? berikut informasi lengkapnya.

Pengurus Yayasan Khitan Dzhofir Al-Qadum berinisial TY memiliki pengalaman pahit sebelum terlibat dalam berbagai kegiatan sosial.

Pria berbadan kekar berkulit kecokelatan itu pernah merasakan dinginnya tembok Penjara selama dua tahun.

Alumni Sekolah Kesehatan Kota Palu angkatan 2007 itu mendekam di penjara karena tersangkut kasus peredaran Narkotika jenis sabu.

“Sebelum masuk penjara saya pernah merasakan kemewahan dari hasil berjualan sabu. Bahkan omzet saya mencapai Rp 30 juta per bulan,” kata pria yang pernah tenar dengan nama Abeat kepada TribunPalu.com, Minggu (14/3/2021).

Ayah tiga anak tersebut sangat dikenal di kalangan pecandu sabu kala itu.

Tak hanya menjual, kadang Abeat juga 'mensedekahkan' sebagian barang haramnya untuk pecandu baru.

Sembari menjajakan sabu, Abeat juga bekerja sebagai perawat di beberapa rumah sakit dalam kurun waktu tujuh tahun, 2011-2017.

Pengurus Yayasan Khitan Dzhofir Al-Qadum dilantik Wali Kota Palu Hadianto Rasyid beberapa waktu lalu.
Pengurus Yayasan Khitan Dzhofir Al-Qadum dilantik Wali Kota Palu Hadianto Rasyid beberapa waktu lalu. (TribunPalu/HO)

“Semasa berjualan, saya sampai beli mobil dan rumah di Kota Palu. Hampir semua juru parkir kenal saja, karena saya juga tidak pelit kalau soal uang, apalagi di tempat hiburan malam, saya keluar masuk tiap malam,” ucap Abeat.

Semua kemewahan hidupnya itu sirna begitu polisi menyergapnya.

Istri Abeat menjual semua barang mewah hingga rumah untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Abeat tak bisa menafkahi istrinya selama di penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved