Bupati Samosir Rapidin Simbolon Yakin Menang di MK, tapi Janji Dukung Lawan Politik Jika Kalah
Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (18/3/2021) nanti akan menerbitkan putusan terkait sengketa Pilkada Samosir
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
Dari surat lampiran KPU Samosir ini dijelaskan, bahwa total suara sah yang diraih pasangan calon sebanyak 78.638 suara.
Suara tidak sah sebanyak 475 suara. Total suara sah dan tidak sah atau pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 79.113 pemilih.
Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 93.169 pemilih, maka 84,91 persen pemilih datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.
Namun, pascakeputusan KPU ini keluar, PDI Perjuangan yang mengusung pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga tidak terima.
Kubu PDI P menuding pasangan Vandiko-Martua main uang dalam Pilkada Samosir.
Baca juga: AKHIRNYA Vandiko- Martua Buka Suara Soal Tuduhan Money Politik Rp 1 Juta Per Orang di Samosir
Tidak tanggung-tanggung, PDI-P yang jagoannya kalah ini menyebut pasangan Vandiko-Martua mengeluarkan uang ratusan miliaran rupiah untuk menyuap masyarakat atau calon pemilih.
“Kami melihat ada kejahatan berbalutkan pencucian dan tidak pidana korupsi melalui modus money politic. Bayangkan, Pilkada di Kabupaten Samosir dengan memperlihatkan PAD nya yang hanya sederhana dan sedikit, ada calon yang rela menggelontorkan uang sampai ratusan miliar,” kata Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI, Kamis (17/12/2020).
Dia menuding, Vandiko memberikan uang Rp 1 juta ke masing-masing anggota keluarga pemilih di Samosir.
Tidak hanya itu, Arteria juga menuding bahwa jauh hari sebelum pemilihan, Vandiko dan tim suksesnya membagi-bagikan 60 ribu sembako beserta 120 masker.
Menjelang hari pemilihan, sambung Arteria, pemilih kembali disuap dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca juga: BREAKING NEWS Dituding Menang Karena Money Politik, NasDem Akan Kawal Kemenangan Vandiko di Samosir
"Saya tidak protes, tapi saya ingin menanyakan kepada seluruh aparat penegak hukum, pak polisi, Bawaslu dan tolong tanyakan KPK juga dan PPATK berasal dari mana uang sebanyak itu. Maka dari itu kami mohon betul, teman-teman di kepolisian Mabes Polri tolong turunkan Propam Mabes, pak Irwasum nya hadir dan Kompolnasnya hadir,” kata Arteria.
Saking emosinya, dia meminta agar PPATK menelisik keuangan ayah dari Vandiko yang merupakan mantan pejabat di Kementerian PUPR.
Sehingga, kata dia, masalah Pilkada Samosir ini bebas dari praktik-praktik kotor.
"Setelah kami cermati dan mengiventigasi, kami memperoleh hasil bahwa Pilkada Kabupaten Samosir terdapat kejahatan demokrasi yang serius. Saya katakan teror demokrasi yang dihadirkan secara brutal. Kemudian menghalalkan segala cara. Memperlihatkan penyimpangan penegakan hukum," katanya.
Baca juga: Arteria Dahlan: Vandiko Gajinya hanya Rp 5 Juta, Apa Uang dari Bapaknya Bisa Ratusan Miliar?
Sementara itu, menanggapi keluhan PDI-P, Martua Sitanggang mengatakan hal tersebut wajar-wajar saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-samosir-soal-pilkada.jpg)