Bupati Samosir Rapidin Simbolon Yakin Menang di MK, tapi Janji Dukung Lawan Politik Jika Kalah

Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (18/3/2021) nanti akan menerbitkan putusan terkait sengketa Pilkada Samosir

Tayang:
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Bupati Toba Darwin Siagian dan Bupati Samosir Rapidin Simbolon ikut serta dalam peluncuran KMP Pora Pora tersebut pada Kamis (16/12/2020).(TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI) 

Orang yang kalah dalam pemilihan, sambung Martua, pasti selalu mencari-cari kesalahan.

Dia mengatakan, harusnya sebelum PDI-P melemparkan tudingan, bawa dulu bukti akuratnya.

"Biasa itu. Cemana kalau orang kalah, kan begitu. Cari-cari celah. Kalau money politic, emangnya boleh? Kan dilarang. Dan bagaimana membuktikan money politic itu apa," kata Martua.

Baca juga: Daftar ke KPUD Samosir, Pasangan Vandiko dan Martua Diarak Gunakan Mobil Bak Terbuka

Dia pun membantah apa yang disampaikan Arteria Dahlan.

Menurutnya, pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu sama sekali tidak berdasar.

Karena PDI-P mulai menyerang pasangan Vandiko-Martua, Partai Nasional Demokrat (NasDem) pun angkat bicara.(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved