Bupati Samosir Rapidin Simbolon Yakin Menang di MK, tapi Janji Dukung Lawan Politik Jika Kalah

Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (18/3/2021) nanti akan menerbitkan putusan terkait sengketa Pilkada Samosir

Tayang:
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Bupati Toba Darwin Siagian dan Bupati Samosir Rapidin Simbolon ikut serta dalam peluncuran KMP Pora Pora tersebut pada Kamis (16/12/2020).(TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI) 

TRIBUN-MEDAN.com,BALIGE - Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengaku akan menerima segala keputusan yang akan diterbitkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa Pilkada Samosir 2020.

Rapidin pun mengatakan, dia akan legawa dan mendukung segala keputusan dari MK.

Bahkan, Rapidin mengaku akan mendukung pasangan lawannya, yakni Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang. 

"Kalau Vandiko yang ditetapkan, ya silakan. Tentu, mereka sudah punya program sendiri kan. Sepanjang program mereka itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masayarakat Samosir, tentu kami mendukung program mereka itu," kata Rapidin Simbolon, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Sengketa Pilkada Samosir Akan Diputus MK 18 Maret, Pendukung Vandiko-Martua Optimistis

Meski begitu, Rapidin Simbolon yakin bahwa gugatannya akan dimenangkan oleh MK.

Sebab, kata Rapidin Simbolon, dalam proses persidangan, semua materi gugatan yang mereka sampaikan terbukti di sidang.

Baik itu mengenai dugaan keterlibatan Bawaslu, KPU, bahkan kepolisian dalam memenangkan pasangan Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang. 

"Putusan MK adalah yang terbaik. Kita tetap tenang, karena ada ruang bagian kita menuntut keadilan, ya kita buat. Dan ternyata kan berjalan dengan baik. Dan terlihat dalam fakta persidangan, ya terbukti semuanya. Persidangannya berjalan lancar semua. Keterlibatan Bawaslu, KPU, Kepolisian kan dalam sidang kelihatan," ujarnya.

Selama menunggu hasil keputusan vinal MK soal sengketa Pilkada Samosir, Rapidin Simbolon mengaku lebih banyak menghabiskan waktu dengan keluarga.

Baca juga: Tanggapan KPU Sumut Terkait Permintaan PDIP Untuk Diskualifikasi Vandiko-Martua di Pilkada Samosir

Dia memilih terbang ke Jakarta untuk menemui anak dan cucunya. 

"Ya kesempatan juga mengunjungi anak ke Jakarta, gendong-gendong cucu. Selama ini kan kita sibuk dengan tugas. Saat ini, kita lebih banyak beri waktu bagi keluarga," pungkasnya.

Terkiat Pilkada Samosir 2020 lalu, KPU Samosir menetapkan pasangan Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang sebagai pemenang Pilkada, berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 202/PL.01.8.-Kpt/1217/KPU-Kab/XII/2020.

Dari hasil rekapitulasi KPU Samosir, Vandiko-Timotius meraih perolehan suara 41.806 atau 53,16 persen.

Sementara pasangan nomor urut 3, yang tak lain merupakan petahana Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang) hanya mendapat 30.238 suara atau 38,45 persen.

Sedangkan pasangan nomor urut 1, Laksma (Purn) Marhuale Simbolon-Ir Guntur Sinaga cuma meraih 6.594 suara atau 8,38 persen.

Dari surat lampiran KPU Samosir ini dijelaskan, bahwa total suara sah yang diraih pasangan calon sebanyak 78.638 suara.

Suara tidak sah sebanyak 475 suara. Total suara sah dan tidak sah atau pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 79.113 pemilih.

Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 93.169 pemilih, maka 84,91 persen pemilih datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.

Namun, pascakeputusan KPU ini keluar, PDI Perjuangan yang mengusung pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga tidak terima.

Kubu PDI P menuding pasangan Vandiko-Martua main uang dalam Pilkada Samosir.

Baca juga: AKHIRNYA Vandiko- Martua Buka Suara Soal Tuduhan Money Politik Rp 1 Juta Per Orang di Samosir

Tidak tanggung-tanggung, PDI-P yang jagoannya kalah ini menyebut pasangan Vandiko-Martua mengeluarkan uang ratusan miliaran rupiah untuk menyuap masyarakat atau calon pemilih.

“Kami melihat ada kejahatan berbalutkan pencucian dan tidak pidana korupsi melalui modus money politic. Bayangkan, Pilkada di Kabupaten Samosir dengan memperlihatkan PAD nya yang hanya sederhana dan sedikit, ada calon yang rela menggelontorkan uang sampai ratusan miliar,” kata Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI, Kamis (17/12/2020).

Dia menuding, Vandiko memberikan uang Rp 1 juta ke masing-masing anggota keluarga pemilih di Samosir.

Tidak hanya itu, Arteria juga menuding bahwa jauh hari sebelum pemilihan, Vandiko dan tim suksesnya membagi-bagikan 60 ribu sembako beserta 120 masker.

Menjelang hari pemilihan, sambung Arteria, pemilih kembali disuap dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Baca juga: BREAKING NEWS Dituding Menang Karena Money Politik, NasDem Akan Kawal Kemenangan Vandiko di Samosir

"Saya tidak protes, tapi saya ingin menanyakan kepada seluruh aparat penegak hukum, pak polisi, Bawaslu dan tolong tanyakan KPK juga dan PPATK berasal dari mana uang sebanyak itu. Maka dari itu kami mohon betul, teman-teman di kepolisian Mabes Polri tolong turunkan Propam Mabes, pak Irwasum nya hadir dan Kompolnasnya hadir,” kata Arteria.

Saking emosinya, dia meminta agar PPATK menelisik keuangan ayah dari Vandiko yang merupakan mantan pejabat di Kementerian PUPR.

Sehingga, kata dia, masalah Pilkada Samosir ini bebas dari praktik-praktik kotor.

"Setelah kami cermati dan mengiventigasi, kami memperoleh hasil bahwa Pilkada Kabupaten Samosir terdapat kejahatan demokrasi yang serius. Saya katakan teror demokrasi yang dihadirkan secara brutal. Kemudian menghalalkan segala cara. Memperlihatkan penyimpangan penegakan hukum," katanya.

Baca juga: Arteria Dahlan: Vandiko Gajinya hanya Rp 5 Juta, Apa Uang dari Bapaknya Bisa Ratusan Miliar?

Sementara itu, menanggapi keluhan PDI-P, Martua Sitanggang mengatakan hal tersebut wajar-wajar saja.

Orang yang kalah dalam pemilihan, sambung Martua, pasti selalu mencari-cari kesalahan.

Dia mengatakan, harusnya sebelum PDI-P melemparkan tudingan, bawa dulu bukti akuratnya.

"Biasa itu. Cemana kalau orang kalah, kan begitu. Cari-cari celah. Kalau money politic, emangnya boleh? Kan dilarang. Dan bagaimana membuktikan money politic itu apa," kata Martua.

Baca juga: Daftar ke KPUD Samosir, Pasangan Vandiko dan Martua Diarak Gunakan Mobil Bak Terbuka

Dia pun membantah apa yang disampaikan Arteria Dahlan.

Menurutnya, pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu sama sekali tidak berdasar.

Karena PDI-P mulai menyerang pasangan Vandiko-Martua, Partai Nasional Demokrat (NasDem) pun angkat bicara.(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved