Cerita Seleb

RAMAI DIPROTES, KPI Nilai Acara Lamaran Atta & Aurel di TV Tak Ada Unsur Edukasi, Ini Penjelasannya

Siaran langsung acara lamaran Youtuber Atta Halilintar dan Penyanyi Aurel Hermansyah yang digelar hari Sabtu (13/3/2021) di RCTI menuai kontroversi

RCTI
Keluarga Anang Hermansyah berhadapan dengan keluarga Atta Halilintar di acara lamaran Aurel, Sabtu (13/3/2021). 

"Ini catatan saya, mungkin teman RCTI lupa ada pasal 13 bahwa program siaran tentang permasalahan pribadi tidak boleh ditampilkan, kecuali demi kepentingan publik," jelasnya.

Krisdayanti cuma ditemani Yuni Shara saat hadiri acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Krisdayanti cuma ditemani Yuni Shara saat hadiri acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Instagram/@krisdayantilemos)

Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan, menambahkan mestinya sebagai pemegang IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran), RCTI harus memperhatikan aspek lain selain public interest (ketertarikan publik) dan public need (kebutuhan publik), yakni public obligation.

Menurutnya, ketiga aspek ini harus selaras dan jadi perhatian lembaga penyiaran ketika bersiaran.

Tanggapan RCTI

Sementara itu, wakil RCTI, Ira Yuanita, menyatakan sudah mencatat seluruh masukan, pernyataan dan pertanyaan dari KPI.

Hal ini akan menjadi masukan pihaknya bagi program yang dimaksudkan dan juga untuk program lain.

"Kalau boleh hal ini harus dinilai secara objektif. Ada yang complain tapi ada juga yang kasih respons baik."

"Diskusi ini bisa memberikan solusi yang baik bagi semua," katanya.

Baca juga: INTIP POTRET Cantik Luna Maya Berhijab, Warganet Kaget Bilang Mirip Orang Turki

Baca juga: CUT TARI Jarang Tampil Sejak Skandal Video Panas dengan Ariel, Intip Potret Cantiknya di Depan Cafe

Ira juga menegaskan pihaknya tidak pernah membuat flyer terkait jadwal proses lamaran dan pernikahan Aurel dan Atta.

"Bukan kami yang menyampaikan flayer tersebut. Itu di luar kontrol kami," katanya.

RCTI juga minta perlunya detail batasan dalam penayangan muatan seperti itu.

"Berapa jam yang diperbolehkan dan bagaimana mengemasnya agar menjadi panduan bagi kami dan televisi lainnya."

"Karena faktanya publik juga merespons positif atas konten seperti itu,” kata Tony Andrianto menambahkan.

Di akhir pertemuan, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan seluruh keterangan yang disampaikan RCTI dalam pertemuan ini akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam rapat pleno KPI.

Seluruh keputusan sanksi terkait persoalan ini akan diputuskan dalam rapat pleno yang akan berlangsung Selasa (16/3/2021) ini.

Baca juga: SOPHIA LATJUBA Tampak Cantik & Awet Muda Meski Berusia Setengah Abad, Intip Resep Rahasia sang Artis

Baca juga: KAESANG PUTUS dengan Felicia Tissue, Netizen Serbu Medsos Kahiyang Ayu, Minta Lakukan Ini ke Adiknya

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved