News Video

Rizieq Shihab Bentangkan Kertas 'TIDAK TERDENGAR' hingga Sidang Ricuh

Gangguan teknis terjadi saat sidang Rizieq Shihab , Selasa (16/3/2021) siang. Rizieq menyebutkan kalau suara kuasa hukum tidak jelas

Sejumlah kuasa hukum mendekat ke arah meja jaksa penuntut umum (JPU) dan menunjuk ke arah JPU.

Pantauan Kompas.com, suasana ruang sidah ricuh. Para kuasa hukum terus berteriak-teriak ke arah JPU dan hakim.

“Ini negara hukum. Kalian sudah disumpah,” ujar salah satu kuasa hukum.

“Keluar-keluar. Silakan sidang sama tembok,” ujar salah satu kuasa hukum, Munarman.

Para kuasa hukum pun memutuskan walk out dari persidangan.

Para kuasa hukum sudah meminta terdakwa Rizieq Shihab hadir dalam persidangan secara langsung.

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang, bukan di ruang Mabes Polri,” ujar Rizieq dalam video telekonferensi.

Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq.

Sidang pembacaan dakwaan dipimpin oleh Majelis Hakim Khadwanto, Mu’arif, dan Suryaman.

Berita ini sudah terbit di Kompas.com

Setiap berita, foto, video, grafis dan publikasi yang telah dimuat Harian Tribun Medan, online Tribun-Medan.com serta media sosial lainnya yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari Tribun Medan - bagian Tribun Network adalah produk pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Setiap berita, foto, video, grafis dan publikasi yang telah dimuat Harian Tribun Medan, online Tribun-Medan.com serta media sosial lainnya yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari Tribun Medan - bagian Tribun Network adalah produk pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (TRIBUN MEDAN/RINALDI)
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved