Breaking News

Tanggapan Gubernur Edy Rahmayadi Terkait Lonjakan Tagihan Air PDAM Tirtanadi

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan lonjakan tagihan itu terjadi lantaran adanya pencatatan oleh oknum petugas yang tidak sesuai di lapangan.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ezzy Herzia bersama anaknya menunjukkan tagihan air PDAM Tirtanadi saat melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (12/3/2021). Ezzy melaporkan tagihan air tersebut dampak naiknya tarif pada Maret hingga Rp4.236.000 dari sebelumnya hanya Rp 200 ribu setiap bulannya. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam beberapa hari terakhir sejumlah warga di Kota Medan mempertanyakan tagihan air PDAM Tirtanadi yang mengalami kenaikkan cukup tinggi dari tagihan bulan-bulan sebelumnya.

Keluhan itu kemudian dilaporkan sejumlah warga ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada Jumat (12/3/2021).

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan lonjakan tagihan itu terjadi lantaran adanya pencatatan oleh oknum petugas yang tidak sesuai di lapangan.

Kata Edy, manajemen PDAM Tirtanadi terus membenahi hal tersebut.

"Bukan melonjak. Selama ini tak jelas. Si pengukur, si pembayar, ini berbeda. Inilah yang akan didisiplinkan. Ada yang kebanyakan (tagihannya) diturunkan harganya. Ada yang harus dipenuhi, terpaksalah dia naik bayarnya," jelas Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (16/3/2021).

Setiap berita, foto, video, grafis dan publikasi yang telah dimuat Harian Tribun Medan, online Tribun-Medan.com serta media sosial lainnya yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari Tribun Medan - bagian Tribun Network adalah produk pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Setiap berita, foto, video, grafis dan publikasi yang telah dimuat Harian Tribun Medan, online Tribun-Medan.com serta media sosial lainnya yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari Tribun Medan - bagian Tribun Network adalah produk pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (TRIBUN MEDAN/RINALDI)

Lanjut Edy, kondisi tersebut juga telah dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi kepada dirinya.

Ia menjamin, seiring berjalan waktu, maka tagihan air PDAM Tirtanadi milik warga yang melonjak tersebut akan kembali normal seperti sebelumnya.

"Nanti kalau sudah berjalan normal itu, flat, sesuai aturan. Kalau nggak orang akan bermain-main di situ dengan harga ini. Ini si direktur sudah laporan ke saya, dia paparkan ke saya. Kita tunggu hasilnya. Kalau nggak air yang 11 ribu liter per detik tidak terpenuhi," ungkap mantan Pangkostrad itu.

Kini, kata Edy, PDAM Tirtanadi tengah fokus agar kebutuhan air 11.000 liter per detik bisa segera terpenuhi.

Sebab, kata Edy, sejak Indonesia merdeka, masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih.

"Air bersih harus terpenuhi. Kita sudah 75 tahun merdeka tapi air bersih belum terpenuhi. Yakinkan, ini saya kawal," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean menyebutkan pihaknya telah menerima beberapa laporan keluhan warga terkait kenaikan tagihan air PDAM Tirtanadi ini.

"Jadi ada ketidakwajaran kenaikan tagihan PDAM. Namun si masyarakat ini belum membayarkan terkait pembayaran di bulan Maret. Dan kami pun juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga-warga lain yang juga merasakan yang sama kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat," bebernya.

James meminta agar masyarakat untuk memberikan kronologi lengkap dari beberapa warga untuk nantinya bisa memanggil Dirut Tirtanadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved