Tanggapan Gubernur Edy Rahmayadi Terkait Lonjakan Tagihan Air PDAM Tirtanadi

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan lonjakan tagihan itu terjadi lantaran adanya pencatatan oleh oknum petugas yang tidak sesuai di lapangan.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ezzy Herzia bersama anaknya menunjukkan tagihan air PDAM Tirtanadi saat melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (12/3/2021). Ezzy melaporkan tagihan air tersebut dampak naiknya tarif pada Maret hingga Rp4.236.000 dari sebelumnya hanya Rp 200 ribu setiap bulannya. 

"Oleh karena itu ini, tadi kami minta agar memenuhi kronologinya melengkapi identitasnya dan sebagainya agar dapat kami tindaklanjuti untuk mengundang direktur PDAM Tirtanadi," ucapnya.

Baca juga: INILAH Artis Terkaya di Indonesia, Bukan Raffi Ahmad, Bukan Nikita Mirzani, Berikut Profil Sosoknya

Baca juga: Limbah Plastik Amerika Masuk ke Belawan, Walhi Ikut Angkat Bicara

Baca juga: Instruksi Presiden, Menteri Sri Mulyani Beri Sinyal Pajero, Innova, dan CR-V Dapat Diskon PPnBM 100%

Solusi dari PDAM Tirtanadi

Kepala Divisi Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humarkar Ritonga mengatakan PDAM tidak menaikkan tarif air.

Adanya keluhan masyarakat akan lonjakan tagihan, kemungkinan akibat adanya perubahan pencacatan manual menjadi menggunakan aplikasi Android. Solusinya, PDAM menjanjikan hal yang tidak merugikan konsumen.

Humarkar mengatakan, kalaupun ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan tersebut. 

"Jadi sebenarnya kita bukan menaikkan harga air. Sebenarnya cuma kita ada program pencatatan itu melalui android, melalui HP. Kalau selama ini kan dia manual, petugas langsung ke lokasi ke lapangan. Jadi ini setelah rekening bulan Maret, pencatatan Februari itu melalui Android. Mungkin di situ terjadi lonjakan," kata Humarkar. 

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved