Tanggapan Gubernur Edy Rahmayadi Terkait Lonjakan Tagihan Air PDAM Tirtanadi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan lonjakan tagihan itu terjadi lantaran adanya pencatatan oleh oknum petugas yang tidak sesuai di lapangan.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam beberapa hari terakhir sejumlah warga di Kota Medan mempertanyakan tagihan air PDAM Tirtanadi yang mengalami kenaikkan cukup tinggi dari tagihan bulan-bulan sebelumnya.
Keluhan itu kemudian dilaporkan sejumlah warga ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada Jumat (12/3/2021).
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan lonjakan tagihan itu terjadi lantaran adanya pencatatan oleh oknum petugas yang tidak sesuai di lapangan.
Kata Edy, manajemen PDAM Tirtanadi terus membenahi hal tersebut.
"Bukan melonjak. Selama ini tak jelas. Si pengukur, si pembayar, ini berbeda. Inilah yang akan didisiplinkan. Ada yang kebanyakan (tagihannya) diturunkan harganya. Ada yang harus dipenuhi, terpaksalah dia naik bayarnya," jelas Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (16/3/2021).

Lanjut Edy, kondisi tersebut juga telah dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi kepada dirinya.
Ia menjamin, seiring berjalan waktu, maka tagihan air PDAM Tirtanadi milik warga yang melonjak tersebut akan kembali normal seperti sebelumnya.
"Nanti kalau sudah berjalan normal itu, flat, sesuai aturan. Kalau nggak orang akan bermain-main di situ dengan harga ini. Ini si direktur sudah laporan ke saya, dia paparkan ke saya. Kita tunggu hasilnya. Kalau nggak air yang 11 ribu liter per detik tidak terpenuhi," ungkap mantan Pangkostrad itu.
Kini, kata Edy, PDAM Tirtanadi tengah fokus agar kebutuhan air 11.000 liter per detik bisa segera terpenuhi.
Sebab, kata Edy, sejak Indonesia merdeka, masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih.
"Air bersih harus terpenuhi. Kita sudah 75 tahun merdeka tapi air bersih belum terpenuhi. Yakinkan, ini saya kawal," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean menyebutkan pihaknya telah menerima beberapa laporan keluhan warga terkait kenaikan tagihan air PDAM Tirtanadi ini.
"Jadi ada ketidakwajaran kenaikan tagihan PDAM. Namun si masyarakat ini belum membayarkan terkait pembayaran di bulan Maret. Dan kami pun juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga-warga lain yang juga merasakan yang sama kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat," bebernya.
James meminta agar masyarakat untuk memberikan kronologi lengkap dari beberapa warga untuk nantinya bisa memanggil Dirut Tirtanadi.
"Oleh karena itu ini, tadi kami minta agar memenuhi kronologinya melengkapi identitasnya dan sebagainya agar dapat kami tindaklanjuti untuk mengundang direktur PDAM Tirtanadi," ucapnya.
Baca juga: INILAH Artis Terkaya di Indonesia, Bukan Raffi Ahmad, Bukan Nikita Mirzani, Berikut Profil Sosoknya
Baca juga: Limbah Plastik Amerika Masuk ke Belawan, Walhi Ikut Angkat Bicara
Baca juga: Instruksi Presiden, Menteri Sri Mulyani Beri Sinyal Pajero, Innova, dan CR-V Dapat Diskon PPnBM 100%
Solusi dari PDAM Tirtanadi
Kepala Divisi Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humarkar Ritonga mengatakan PDAM tidak menaikkan tarif air.
Adanya keluhan masyarakat akan lonjakan tagihan, kemungkinan akibat adanya perubahan pencacatan manual menjadi menggunakan aplikasi Android. Solusinya, PDAM menjanjikan hal yang tidak merugikan konsumen.
Humarkar mengatakan, kalaupun ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan tersebut.
"Jadi sebenarnya kita bukan menaikkan harga air. Sebenarnya cuma kita ada program pencatatan itu melalui android, melalui HP. Kalau selama ini kan dia manual, petugas langsung ke lokasi ke lapangan. Jadi ini setelah rekening bulan Maret, pencatatan Februari itu melalui Android. Mungkin di situ terjadi lonjakan," kata Humarkar.
(ind/tribun-medan.com)