Korban Bom Teroris di Medan

Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak Warning Kapolrestabes Medan Evaluasi Sistem Pengamanan

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak me-warning Kapolrestabes Medan untuk melakukan evaluasi sistem pengamanan agar tak terjadi bom bunuh diri

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Di acara pemberian kompensasi kepada 7 korban bom teroris, di Aula Rupatama Mapolrestabes Medan, Rabu (17/3/2021), Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak me-warning Kapolrestabes Medan mengevaluasi sistem pengamanan agar tak terjadi bom bunuh diri. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak me-warning Kapolrestabes Medan untuk melakukan evaluasi sistem pengamanan agar tak terjadi lagi aksi teror bom bunuh diri.

Hal ini disampaikan Panca Putra saat menghadiri pemberian kompensasi kepada 7 korban bom bunuh diri teroris di Aula Rupatama Mapolrestabes Medan, Rabu (17/3/2021).

Bekas Kapolda Sulawesi Utara ini menuturkan, saat terjadi peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada 19 November 2019 lalu, dirinya berada di tempat berbeda.

"Ini hari ketiga saya bekerja. Pada saat kejadian ini di 2019 waktu itu saya berdinas di tempat yang berbeda, jadi saya tidak update, tapi saya mendengar peristiwa itu," bebernya.

(_)
(_) (T R I B U N M E D A N/RINALDI)

Pria asal Medan ini pun menegaskan agar ke depannya kejadian serupa tidak terjadi lagi di kantor kepolisian yang ada di Sumut.

Untuk itu, Irjen Panca Simanjuntak menegaskan perlu adanya evalausi dalam pengamanan.

"Nah, intinya mohon Pak Kapolerstabes teman-teman semuanya jadi pelajaran berharga untuk kita. Saya berharap ini tidak terjadi lagi ke depan. Untuk itu perlu dievaluasi bagaimana sistem pengamanan, bagaimana kita bekerja," tegasnya.

Ia mengakui bahwa rutinitas pekerjaan kerap membuat seseorang menjadi lengah sehingga teledor.

"Dan kadang kita lupa semuanya biasa-biasa, biasa, dan akhirnya kita teledor. Nah itu yang harus kita perhatikan dan sering terjadi pada diri kita masing-masing," bebernya.

Panca menyebutkan bahwa LPSK adalah lembaga yang penting dalam melindungi para korban, sehingga dirinya mengucapkan terima kasih.

"LPSK punya peran melindungi saksi termasuk juga korban yang hari ini kita lihat dan saksikan pelaksanaannya adalah pemberian kompensasi. Atas nama pimpinan Polri mohon izin dan Polda Sumut mengucapkan terima kasih atas apa yang dilaksanakan hari ini memberikan kompensasi kepada teman-teman yang telah mengalami peristiwa di Polrestabes ini," bebernya.

Baca juga: Kenalan di Tempat Gym Akhirnya Selingkuh, Pelesiran hingga ke Luar Negeri, Kini Terjerat Kasus Zina

Baca juga: KISAH Edy Rahmayadi jadi Jenderal Diceritakan ke Para Taruna Akademi Militer Magelang

Bagi Panca, bantuan kompensasi ini adalah bentuk perhatian dari negara kepada para korban terorisme.

"Bukan bermaksud untuk membuka memori yang tidak baik lagi. Tapi ini bagian dari Pemerintah memberikan perlindungan dan perhatian. Memang kita tidak pernah mengharapkan itu dan pemerintah mungkin tidak bisa memenuhi sepenuhnya apa yang kita harapkan tetapi itu adalah bagian dari tanggungjawab. Saya berharap pemberian nanti ini dimaknai sebagai perhatian dan tanggungjawab pemerintah yang besar kepada warga masyarakat,” ujarnya.

LPSK memberikan kompensasi kepada tujuh korban peristiwa teroris bom ledakan bunuh diri di Polrestabes Medan yang terjadi pada 19 November 2019 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved