REKAMAN Video Syurnya Menunggangi Michael Yukinobu de Fretes Viral, Gisel Segera Dipersidangkan

ARTIS PERAN Gisella Anastasia sebentar lagi akan mengikuti sidang kasus video syur berdurasi 19 detik. Ia mengikuti persidangan bersama Michael

kolase Instagram @gisel_la/facebook
Kolase foto Gisella Anastasia dan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes. Gisel disebut sempat mengirim video syur dirinya kepada lawan main lelakinya, yakni MYD. (kolase Instagram @gisel_la/facebook) 

TRIBUN-MEDAN.COM - ARTIS PERAN Gisella Anastasia sebentar lagi akan mengikuti sidang kasus video syur berdurasi 19 detik. Ia mengikuti persidangan bersama Michael Yukinobu de Fretes

Selain itu, pihak Gisella Anastasia mengajukan kesaksian secara virtual karena pandemi Covid-19

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Gisella Anastasia, Thoddy Lagabuana, saat dihubungi Selasa (16/3/2021).

"Karenakan mengingat sekarang kan sedang COVID-19 seperti ini gitu. Itu salah satunya.(Alasan selain COVID-19) nggak sih, yang lebih ini karena COVID-19 itu," kata Thoddy menyampaikan.

Foto: Gisella Anastasia Pakai Baju Renang
Foto: Gisella Anastasia Pakai Baju Renang (Instagram.com/@gisel_la/Kolase/Nolpitos Hendri)

Baca juga: KISAH Sedih Regina Ivanova, Sekeluarga Kecelakaan, Tidak Melihat Ayahnya Pergi untuk Selamanya

Baca juga: MASA Kecil Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Ini Sangat Detir, Ditinggal Pergi Ayahnya, Kini Bahagia

Baca juga: FOTO-FOTO Cicit Presiden yang Gaya Hidupnya Glamor, Suka Pamer Kemewahan, Dolananya ke Luar Negeri

Thoddy sendiri belum mengetahui kepastian apakah Gisella Anastasia bakal datang ke pengadilan atau tidak.

Sebab, Gisella Anastasia belum mendapatkan kabar dari pihak pengadilan.

"Iya minggu depan, belum dapat kabar juga, belum dapat jawaban (soal sidang daring). (Kemungkinan hadir langsung) iya," tutur Thoddy menjelaskan.

Thoddy sendiri menanggapi kuasa hukum penyebar video syur, Robertus Robert, yang meminta mantan istri Gading Marten itu hadir secara langsung.

"Wah itu terserah dari pihak sana, itu kan alibi mereka kalau kita tetap mengajukan permohonan itu (sidang daring)" jawab Thoddy.

"(Kesaksian palsu) nggak, kan selama ini pun semenjak COVID-19 pun di pengadilan kan banyak melalui virtual. Itu kan hal yang biasa, menghindari kerumunan juga kan, berarti dengan Gisel nya datang kan takutnya malah jadi buat kluster COVID-19 lagi, alasan salah satunya," paparnya lagi.

Baca juga: DULU Pengin Liburan Saja Tidak Bisa Diwujudkan Kiwil, Kini Rohimah Pamer Bersenang-senang Melancong

Baca juga: ISI Curhat Olla Ramlan dengan Nikita Mirzani, Mereka Bahas Jodoh, Merasa Trauma Tentang Pernikahan

Baca juga: AKHIRNYA Keinginan Rohimah Liburan ke Bali Terwujud, 22 Tahun Jadi Istri Kiwil tak Pernah Melancong

Jika pada akhirnya Gisella Anastasia tak diizinkan sidang secara virtual, maka hal tesebut pun tak bermasalah.

"Ya kalau dari klien saya sih apapun keputusannya kalau memang dibutuhkan untuk hadir ya akan hadir, Gisel siap," imbuh Thoddy menyimpulkan.

Dalam rangkaian persidangan yang akan datang, pihak pengacara pelaku penyebar video syur 19 detik menilai, kehadiran Gisella Anastasia secara langsung di meja hijau nantinya sangat penting.

"(Kami minta) hadir, kalaupun memang tidak, saya akan kirim surat pada Kejaksaan atau ke Pengadilan, yang paling utama bahwa saya ingin minta agar Gisel dihadirkan secara langsung," kata Robertus Sihotang selaku kuasa hukum salah satu terdakwa, saat dijumpai di PN Jakarta Selatan, Kawasan Ampera, Selasa (16/3/2021).

Untuk alasannya, Robertus Sihotang menjelaskan bahwa Gisella Anastasia, seperti diketahui merupakan pihak pertama yang merekam videonya sendiri bersama Michael Yukinobu de Fretes.

Ternyata Gisel Rekam Video Panas dengan MYD dalam Kondisi Mabuk, Polisi Panggil Gisel dan Sosok MYD. Foto: Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes
Ternyata Gisel Rekam Video Panas dengan MYD dalam Kondisi Mabuk, Polisi Panggil Gisel dan Sosok MYD. Foto: Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Instagram.com/@gisel_la)
Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved