News Video

Ditemukan 2 Tas Besar Berisi Sabu dan Ekstasi, Petugas Gabungan Gagalkan Peredaran Narkotika

Petugas gabungan dari BNN RI, Bareskrim Polri, BNNP Sumut, Bea Cukai, TNI dan Polres Pelabuhan Belawan gagalkan peredaran puluhan bungkus narkotika.

Namun dirinya mengatakan bahwa seluruhnya akan dikirim ke Jakarta baik itu tersangka maupun barang bukti.

"Kita kumpulkan di sana. Untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim polri. Dan nanti akan disampaikan juga hasil-hasil yang sudah kita peroleh dan seluruh kegiatan kita yang masih berlangsung saat ini. Kita terus monitor dan tentu hasilnya akan bertambah," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menghadirkan dua tersangka yang diamankan di atas kapal.

Keduanya dalam keadaan tangan terborgol dan mendapat pengamanan ketat dari petugas BNN bersenjata lengkap.

Khusus penangkapan yang saat ini, lanjut perwira tinggi polisi ini, ditangani direktorat IV, tindak pidana narkoba Bareskrim Polri.

"Saat ini hadir Brigadir Jendral, Trisno Siregar. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran bea cukai, TNI dan Polri. Kita tetap fokus ke tujuan kita, membersihkan narkoba dari Indonesia. Hingga tiba saatnya kita akan menyampaikan Indonesia bebas dari narkoba," ucapnya.

Di dalam kapal tersebut terlihat dua tas besar berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Dua orang ini yang berada di kapal. Untuk enam lagi masih dipriksa. Barang bukti nanti akan dijelaskan. Ini kita belum buka jumlah pastinya. Namun diperkirakan puluhan bungkus yang dikemas teh China," bebernya.

Untuk modus operandi sendiri, sambung Irjen Arman Depari, kedua tersangka yang diamankan ini ke sana (tujuan penukaran kapal) dengan perahu atau kapal nelayan.

"Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal di tinggal di sana. Lalu ditukar dengan kapal ini yang sudah berisi narkotika.
Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved