ASTAGA, Wanita Ini Selipkan Barang Terlarang di Sela Kemaluan, Polisi Curiga Ada Benda Menonjol
Seorang wanita tertangkap tangan menyembunyikan benda terlarang di antara kemaluannya. Polisi curiga ada benda menonjol
Editor:
Array A Argus
"Satu-satunya alasan dia ditemukan dengan sejumlah kecil ganja adalah karena dia ditangkap terkait pelanggaran yang tidak dilakukannya," lanjutnya.
Baca juga: Sindikat Narkoba yang Nekat Jual Sabu ke Polisi Minta Ampun pada Hakim
Secara bebas mengakui memiliki obat Kelas B, wanita 39 tahun itu akhirnya hanya didenda 50 poundsterling (Rp 722.874) dan diperintahkan untuk membayar biaya pengadilan 50 poundsterling (Rp 722.874) dan biaya tambahan untuk korban 34 poundsterling (Rp 491.554).
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul KRONOLOGI Wanita Digeledah hingga Ditemukan Barang Haram di Vagina Dia