ASTAGA, Wanita Ini Selipkan Barang Terlarang di Sela Kemaluan, Polisi Curiga Ada Benda Menonjol

Seorang wanita tertangkap tangan menyembunyikan benda terlarang di antara kemaluannya. Polisi curiga ada benda menonjol

Editor: Array A Argus
net
ilustrasi 

"Satu-satunya alasan dia ditemukan dengan sejumlah kecil ganja adalah karena dia ditangkap terkait pelanggaran yang tidak dilakukannya," lanjutnya.

Baca juga: Sindikat Narkoba yang Nekat Jual Sabu ke Polisi Minta Ampun pada Hakim

Secara bebas mengakui memiliki obat Kelas B, wanita 39 tahun itu akhirnya hanya didenda 50 poundsterling (Rp 722.874) dan diperintahkan untuk membayar biaya pengadilan 50 poundsterling (Rp 722.874) dan biaya tambahan untuk korban 34 poundsterling (Rp 491.554).

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul KRONOLOGI Wanita Digeledah hingga Ditemukan Barang Haram di Vagina Dia

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved