ASTAGA, Wanita Ini Selipkan Barang Terlarang di Sela Kemaluan, Polisi Curiga Ada Benda Menonjol
Seorang wanita tertangkap tangan menyembunyikan benda terlarang di antara kemaluannya. Polisi curiga ada benda menonjol
TRIBUN-MEDAN.com,Seorang wanita terpaksa berurusan dengan polisi, karena ketahuan menyembunyikan barang terlarang di antara kemaluannya.
Wanita tersebut dikenakan denda, lantaran menyembunyikan paketan ganja kering di dalam vaginanya.
Untuk mengelabui petugas, perempuan bernama Koura Freely (39) itu membungkus ganja seolah-olah mirip dengan tampon, atau pembalut.
Sebagaimana dilansir Mirror yang dikutip dari Tribun Pekanbaru, Sabtu (20/3/2021), penangkapan Koura Freely berawal ketika dia ditangkap pada 15 Februari lalu lantaran terlibat perkelahian.
Baca juga: Lucinta Luna Curhat ke Boy William, Hartanya Habis Tak Bersisa setelah Terjerat Kasus Narkoba
Saat diperiksa, polisi melihat ada benda menonjol di area vagina tersangka.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ternyata benda tersebut berisi 1 gram resin ganja bernilai sekitar 5 poundsterling (Rp 72.287).
Meski ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, namun tidak ada dakwaan yang diajukan terhadapnya terkait dugaan penyerangan dan perkelahian yang dilakukan Freely.
Sebab, polisi menemukan fakta bahwa dia adalah korban penyerangan tersebut.
Baca juga: Tertangkap Kantongi Narkoba, Pria Ini Menangis di Hadapan Polisi, Ternyata Sudah Berencana Nikah
Petugas mengatakan kepada Mahkamah Pengadilan pada 18 Maret, "Saat dalam tahanan untuk pelanggaran yang hanya dapat didakwa pada 15 Februari sekitar pukul 12.15, penggeledahan telanjang dari terdakwa telah disahkan oleh sersan penahanan."
“Saat menggeledah bagian bawah terdakwa terlihat sesuatu yang mirip tas hitam menyembul dari vagina terdakwa," ujar Robyns-Landricombe.
“Dia awalnya berbohong kepada petugas, mengklaim itu adalah tampon," ungkapnya.
Paul Stanley, pembela tersangka, berkata, “Dia telah ditangkap karena dicurigai melakukan penyerangan."
Baca juga: Oknum Polisi yang Tertangkap Dugem dan Urinenya Positif Narkoba Segera Dijemput Provost Polda Aceh
“Itu sebabnya dia berada di kantor polisi. Tuduhan itu tidak berlanjut ke mana-mana," ucap Stanley.
“Dia dengan cepat dianggap sebagai korban dalam kasus itu. Dia kemudian dibebaskan tanpa dakwaan," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa Freely panik dan menyembunyikan ganja yang telah dia bayar 5 poundsterling (Rp Rp 72.287) untuk penggunaan pribadinya saja.