DIBUKA Penerimaan Polri 2021, Akpol, Bintara dan Brimob, Berikut Cara Pendaftarannya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran untuk anggota Polri mulai  Jumat (19/3/2021).

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Personel Brimob saat mengikuti Upacara Pemberangkatan, di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/12/2020). Sebanyak dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Sumut diberangkatkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka Bawah Kendali Operasi (BKO) pada pelaksanaan Operasi Lilin 2020. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran untuk anggota Polri mulai  Jumat (19/3/2021).

Pendaftaran online dan verifikasi calon hingga dokumen di mulai pada 19 Maret - 1 April 2021.

Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id, ada tiga penerimaan Polri yang dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Dikutip dari Kompas.com dari yang berjudul:Dibuka Penerimaan Polri 2021! Akpol, Bintara dan Tamtama bagi Lulusan SMA, Cara pendaftaran rekrutmen Polri bagi lulusan SMA/MA/SMK, merangkum dari laman resmi penerimaan.polri.go.id adalah sebagai berikut:

Cara pendaftaran Akpol

1. Pendaftar membuka website penerimaan Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Cara pendaftaran Bintara PTU

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved