DIBUKA Penerimaan Polri 2021, Akpol, Bintara dan Brimob, Berikut Cara Pendaftarannya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran untuk anggota Polri mulai  Jumat (19/3/2021).

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Personel Brimob saat mengikuti Upacara Pemberangkatan, di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/12/2020). Sebanyak dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Sumut diberangkatkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka Bawah Kendali Operasi (BKO) pada pelaksanaan Operasi Lilin 2020. 

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi TAMTAMA POLAIR pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali. (*)

Baca juga: CATAT! Polri Membutuhkan 700 Anggota yang Lulusan SMA/MA/SMK, Berikut Ini Cara Daftarnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved