Hasrat AN (62), Kakek Keriput Tiduri Gadis 16 Tahun saat Nonton TV, Sempat Meronta tapi Kalah Kuat
Korban yang tengah menonton TV ditiduri pelaku dan diancam untuk tidak berteriak.
AN yang tak lain paman korban menyelinap masuk ke rumah itu.
AN memperkosa Bunga di bawah ancaman.
Bunga yang masih di bawah umur sempat meronta-ronta memberikan perlawanan, tapi tak membuahkan hasil.
Kejadian itu diceritakan Bunga kepada abang kandungnya. Sang kakak tak terima sehingga melaporkan ke polisi.
Akhirnya AN ditangkap di rumah tanpa perlawanan. Saat ini, AN masih dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Pidie.
Hasil pemeriksaan polisi, AN melakukan itu karena tidak bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya setelah istri meninggal dunia
dua tahun lalu.
Perbuatan tersangka akan dibidik dengan Pasal 34 Juncto Pasal 47 Juncto Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Hukum Jinayat.
Sementara, di tempat lain, aksi biadab dilakukan seorang pria berinisial N kepada gadis berusia 21 tahun, anak tetangganya
sendiri.

Lelaki berusia 45 tahun itu masuk ke dalam kamar tetangganya.
Rupanya, aksi N dipergoki oleh cucunya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Musi Banyasin ( Muba), Sumatera Selatan.
N sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke aparat kepolisian setempat. N diduga telah memperkosa gadis berinisial T
di kediaman korban beberapa waktu lalu.