Hasrat AN (62), Kakek Keriput Tiduri Gadis 16 Tahun saat Nonton TV, Sempat Meronta tapi Kalah Kuat
Korban yang tengah menonton TV ditiduri pelaku dan diancam untuk tidak berteriak.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria lanjut usia (lansia)- atau lebih tepatnya kakek tua bau tanah dalam kasus ini, merudapaksa gadis ABG di bawah ancaman.
Kakek ini diduga tak mampu menahan birahinya lantaran ditinggal istri yang meninggal dunia dua tahun lalu.
Korban yang tengah menonton TV ditiduri pelaku dan diancam untuk tidak berteriak.
Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Video Mesum Bergaun Merah Sepasang Kekasih di Hotel Kawasan Bogor
Tangan kakek yang keriput menahan kedua tangannya dan terjadilah perbuatan memilukan tersebut.
Kejadian pilu dialami seorang gadis remaja di Pidie. Gadis 16 tahun itu menjadi korban rudapaksa.
Kakek berinisial AN (62) asal Kecamatan Delima, Pidie digelandang ke Polres Pidie.
Alasan AN ditangkap polisi diduga telah merudapaksa anak di bawah umur, Bunga (16) bukan nama sebenar di rumah orang
tua korban.
Aksi bejat AN diketahui setelah Bunga melaporkan kejadian dialaminya kepada kakak kandungnya.
Baca juga: Istrinya Selingkuh dengan 7 Pria Tanpa Menyesal, Pria Ini Kalap Lalu Buang Mayatnya ke Septic Tank
Yang sangat menyayat hati, ternyata belakangan diketahui yang dirudapaksa atau diperkosa AN tak lain keponakan sendiri.

Bunga biasa memanggil dengan sebutan paman atau abuwa (Bahasa Aceh).
"Lelaki AN kini meringkuk di sel Mapolres Pidie. Tersangka kita tangkap di rumahnya," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian
SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Fendian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/3/2021).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 7 Maret 2021 sekira pukul 17.15 WIB.

Saat itu, Bunga menonton televisi sendirian di rumah orang tuanya.