Oknum Honorer Dinas Koperindag Asahan, Gelapkan Dana Bansos UMKM dengan Cara Duplikat Data Korbannya

Honorer melakukan penggelapan uang bantuan sosial untuk UMKm milik Korban, Husni Rahayu, warga Kecamatan Kisaran Timur. 

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP 
Husni Rahayu menunjukan foto pelaku yang merupakan Staf Honorer Koperindag Asahan menduplikat datanya untuk pencairan Bansos UMKM di Bank Plat Merah 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Oknum petugas honorer di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan melakukan penggelapan uang bantuan sosial untuk UMKm milik Korban, Husni Rahayu, warga Kecamatan Kisaran Timur. 

Ujar Ayu, ia mengaku ditawarkan untuk mendaftar UMKM oleh diduga pelaku berinisal HT. Kata Ayu, dirinya berawal ingin buka usaha makanan cepat saji. 

"Kemudian saya di tawari oleh pelaku untuk mendaftar, namun tidak melalui Kelurahan ataupun Kecamatan, untuk tanggal saya lupa, nanun diperkirakan di bulan September 2020," ujarnya kepada TRIBUN-MEDAN.COM, Senin(22/3/2021). 

Lanjutnya, dalam hal tersebut ia mengaku bahwa pelaku menyatakan kalau hal tersebut adalah legal, dan tidak dimintai biaya apapun. 

"Namun di tengah perjalanan, saat sudah berhasil dan diverifikasi, pelaku meminta imbalan 50% kepada saya," ungkapnya. 

Akibat hal tersebut, Ayu menyatakan kepada pelaku bahwa KTPnya hilang, dan saat ini sedang dicari oleh korban. 

"Dari situ dia mendesak saya untuk mengambil uang UMKM, namun saya bilang kalau KTP saya hilang," ujarnya. 

Ia menduga, saat ia menyatakan bahwa KTPnya hilang, si pelaku menuju ke Dinas Penduduk dan Catatan sipil untuk menduplikat data-datanya. 

"Saya menduga bahwa pelaku itu menduplikat kartu tanda penduduk saya. Saya tanya ke Capil juga mereka mengakui kalau punya saya di duplikat oleh tersangka," ujarnya. 

Dalam hal ini, ia juga menyesalkan kepada pihak Bank yang membiarkan para pelaku untuk membuat rekening atas namanya tanpa sepengetahuan dirinya. 

"Kenapa bisa, buat rekening, dan kenapa bisa menarik uang saya. Sedangkan saya tidak membuat kuasa terhadapnya," katanya. 

Ungkapnya, dalam hal itu pihak Bank plat merah cabang sentang, Kabupaten Asahan sempat memfoto dan meminta identitas pelaku. 

Ia juga mengeluhkan mengapa pihak Bank dapat membuat rekening baru dan mencairkan uang meskipun bukan miliknya.

"Kalau dia ngutang, bagaimana? Saya yang dikejar-kejar oleh pihak rentenir nantinya," katanya. 

Selain itu, ia juga menyesali pihak kepolisian yang mengenakan pelaku sanksi tipiring. Sebab ia mengatakan kalau data dirinya saat ini sudah tersebar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved