Sedihnya Sunarti, Sering Antar Nasi ke Penjara untuk Pacar, Begitu Terima Uang Langsung Dibekuk
Sunarti masuk penjara karena menerima uang dari pacarnya yang berada di Lapas Tanjunggusta Medan
"Bahwa sekitar satu tahun yang lalu, terdakwa ada mengunjungi Nanang. Kemudian Nanang mengatakan, 'buatkan Banking lah rin (Sartini), biar bisa transfer-transfer gampang'. Kemudian Nanang mengatakan lagi, 'nanti kalau transfer-transfer uang belanja biar gampang', kemudian terdakwa (Sunarti) mengatakan bersedia membuatnya," katanya.
Baca juga: Lagi Asyik Tidur-tiduran di Hotel, Pemasok Narkoba Kota Pekanbaru dan Surabaya Dibekuk, Barbuk 2 Kg
Setelah selesai, buku rekening beserta ATM dan Kartu Perdana yang sudah terdaftar pada aplikasi internet banking tersebut diberikan Mariam kepada Sunarti.
Keesokan harinya, Sunarti berkunjung ke Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan menyerahkan buku ATM dan kartu perdana simpati yang sudah terdaftar di aplilkasi internet banking tersebut pada Nanang.
Sunarti juga membawakan nasi, sebagaimana kebiasaannya saat mengunjungi Nanang di penjara.
"Selama terdakwa (Sunarti) berhubungan dengan Nanang, terdakwa mendapatkan uang Rp 1 juta perminggu. Kemudian rumah di Jalan Sei Mencirim Kampung Banten yang sedang proses renovasi. Rumah itu dibeli Nanang seharga Rp 150 juta," kata jaksa.
Baca juga: Seorang Polisi Asal Aceh Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Medan
Lantaran diduga uang yang diterima Sunarti adalah hasil penjualan narkoba dari Nanang, dia pun terpaksa digelandang petugas untuk menjalani proses hukum.
"Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas JPU.(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sunarti-jalani-sidang.jpg)