Vonis Bebas Pembunuh Anggota OKP

BREAKING NEWS Bentrok OKP di Medan Menewaskan Syahdilla Hasan Afandi, Hakim Bebaskan Terdakwa

Pengadilan Negeri Medan tiba-tiba mencekam saat Majelis Hakim yang diketuai Abdul Kadir memvonis bebas Sunardi dan Syafwan Habibi

Sehingga massa ngotot bertahan di gedung PN Medan.

Baca juga: Kisruh Penyitaan Orangutan di Rumah Ketua MPC PP Binjai, Polisi Usut Penyerangan Petugas BKSDA

"Ya, kami akan bertahan di sini," kata M Amrul Sinaga.

Menurut Amrul, hakim tidak mempertimbangkan pasal-pasal yang menjerat kedua terdakwa.

Dari amatan www.tribun-medan.com, massa OKP yang mengamuk ini rata-rata menggunakan kopiah putih.

Mereka menunggu kehadiran hakim untuk menjelaskan putusan tersebut.

Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Keroyok Perwira Kopassus, Ketua Minta Maaf Setelah Kantor Diobrak-abrik

Pada sidang sebelumnya, kedua terdakwa sempat dituntut empat tahun penjara.

Pihak korban merasa tuntutan juga terlalu ringan.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved