Vonis Bebas Pembunuh Anggota OKP
BREAKING NEWS Bentrok OKP di Medan Menewaskan Syahdilla Hasan Afandi, Hakim Bebaskan Terdakwa
Pengadilan Negeri Medan tiba-tiba mencekam saat Majelis Hakim yang diketuai Abdul Kadir memvonis bebas Sunardi dan Syafwan Habibi
Editor:
Hendrik Naipospos
Sehingga massa ngotot bertahan di gedung PN Medan.
Baca juga: Kisruh Penyitaan Orangutan di Rumah Ketua MPC PP Binjai, Polisi Usut Penyerangan Petugas BKSDA
"Ya, kami akan bertahan di sini," kata M Amrul Sinaga.
Menurut Amrul, hakim tidak mempertimbangkan pasal-pasal yang menjerat kedua terdakwa.
Dari amatan www.tribun-medan.com, massa OKP yang mengamuk ini rata-rata menggunakan kopiah putih.
Mereka menunggu kehadiran hakim untuk menjelaskan putusan tersebut.
Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Keroyok Perwira Kopassus, Ketua Minta Maaf Setelah Kantor Diobrak-abrik
Pada sidang sebelumnya, kedua terdakwa sempat dituntut empat tahun penjara.
Pihak korban merasa tuntutan juga terlalu ringan.
(cr21/tribun-medan.com)