Vonis Bebas Pembunuh Anggota OKP

Massa OKP Teriak Bunuh di Pengadilan, Kesal Terdakwa Divonis Bebas Majelis Hakim

Suasana PN Medan ricuh saat massa OKP mengamuk setelah mendengar putusan majelis hakim. Massa OKP tidak terima terdakwa pembunuhan dibebaskan

Editor: Array A Argus
HO
Penasehat hukum korban pembunuhan komplain soal putusan hakim 

Korban Syahdilla bersama beberapa temannya dari ormas Pemuda Pancasila saat itu disebut pergi menuju warung di Jalan Eka Rasmi untuk bersilaturahmi dengan ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK).

Baca juga: Pembacok Kades di Binjai Menyerah Dibujuk Ketua MPC Pemuda Pancasila

Mereka juga hendak menanyakan soal spanduk milik ormas Pemuda Pancasila yang dicopot oleh ormas Ikatan Pemuda Karya.

Tak disangka, kedatangan anggota Pemuda Pancasila ini berujung bentrok. 

Syahdilla dihajar sedemikian rupa hingga tewas berlumuran darah di lokasi.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved