Vonis Bebas Pembunuh Anggota OKP
Massa OKP Teriak Bunuh di Pengadilan, Kesal Terdakwa Divonis Bebas Majelis Hakim
Suasana PN Medan ricuh saat massa OKP mengamuk setelah mendengar putusan majelis hakim. Massa OKP tidak terima terdakwa pembunuhan dibebaskan
Editor:
Array A Argus
Korban Syahdilla bersama beberapa temannya dari ormas Pemuda Pancasila saat itu disebut pergi menuju warung di Jalan Eka Rasmi untuk bersilaturahmi dengan ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK).
Baca juga: Pembacok Kades di Binjai Menyerah Dibujuk Ketua MPC Pemuda Pancasila
Mereka juga hendak menanyakan soal spanduk milik ormas Pemuda Pancasila yang dicopot oleh ormas Ikatan Pemuda Karya.
Tak disangka, kedatangan anggota Pemuda Pancasila ini berujung bentrok.
Syahdilla dihajar sedemikian rupa hingga tewas berlumuran darah di lokasi.(cr21/tribun-medan.com)