Patut Bersyukur, Mantu Presiden Batalkan Pengurangan Gaji Pegawai Harian Lepas dan Kepling

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution membatalkan pengurangan gaji pekerja harian lepas dan keplin

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Rechtin
Balai Kota Medan 

Rajudin mengatakan jika alasannya adalah akibat pandemi Covid-19, Pemko Medan bisa mengurangi dari sektor lain seperti perjalanan dinas ASN dan pejabat eselon II, III, dan IV.

"Saya kurang sepakat karena alasannya penghematan anggaran, kenapa enggak dari aspek yang lain. Seperti perjalanan dinas yang kita tidak terlalu merasakan itu fungsinya apa. Dan juga Bimtek bisa dikurangi jika alasannya untuk penghematan anggaran," tuturnya.

Baca juga: Masih Banyak Keluhan Jalan Rusak, Kadis PU Medan: Anggaran Terbatas

Dikatakannya, jika gaji PHL dan juga ASN golongan II seperti Kepala Lingkungan (Kepling) dipotong, akan berimbas kepada kesulitan ekonomi dan juga terjadinya pungutan liar (pungli).

"Cobalah kita berempati, mereka kan ada keluarga yang harus dibiayai. Jangan sampai nanti karena gajinya kecil mereka mencari uang dengan cara-cara yang salah. Apalagi Januari begini mereka pasti belum ada yang dapat gaji," ujarnya.

Baca juga: Sidak RSUD Pirngadi, Bobby Nasution Temui Banyak Fasilitas Rusak dan Sampah Berserakan

Keberatan pengurangan gaji ini juga disampaikan Pimpinan DPRD Medan saat melakukan audiensi bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved