News Video
USU Eksekusi Rumah Dinas, Keturunan Prof TMH Tobing Pendiri FE USU Diusir
Pihak kampus Universitas Sumatera Utara melakukan pengosongan rumah dinas yang diketahui sebelumnya dihuni oleh Prof TMH Tobing.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: M.Andimaz Kahfi
"Sudah kita kasih waktu. Disela-sela itu dia melakukan gugatan di pengadilan. Namun pada perinsipnya kami menjalankan surat tugas dari rektor," ujar Suhardi.
Saat disinggung apa ini tindakan yang melanggar hukum, Suhardi menjelaskan sudaj berkoordinasi lah tim hukum pihak USU.
"Kita sudah izin ke tim hukum untuk mengosongkan, makanya kita jalankan. Enggak tau kalau ini lagi banding. Perintah pak rektor kosongkan, dan tutup dengan pagar," ujar Suhardi.
(cr23/tribun-medan.com)
Berita Terkait