Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba Dituduh Korupsi, Tuduh Bandar Narkoba Sebagai Dalang
Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba dituduh korupsi uang perjalanan dinas ketika menjabat sebagai anggota DPRD Binjai
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba dituduh melakukan korupsi uang perjalanan dinas.
Uang yang diduga dikorupsi Zainuddin Purba berkisar Rp 360.769.900.
Menurut para pendemo yang melakukan aksi di depan kantor DPD Golkar Sumut Jalan KH Wahid Hasyim Medan, korupsi yang diduga dilakukan Zainuddin Purba berlangsung ketika dia menjabat sebagai anggota DPRD Kota Binjai tahun 2004-2009.
Baca juga: Bentrok OKP, Empat Anak Buah Samsul Dituntut Berbeda
Menanggapi tudingan dan aksi demo sejumlah massa, Zainuddin Purba pun membantahnya.
Dia mengatakan, tudingan korupsi itu sengaja dilemparkan oleh bandar narkoba.
Bandar narkoba yang dimaksud Zainuddin Purba adalah pemilik diskotek SG.
Disebut-sebut, diskotek SG yang dimaksud Zainuddin Purba sudah berkali-kali digerebek petugas, tapi tak kunjung ditutup.
Baca juga: Pemabuk dan Pejudi Lempari Polisi yang Grebek Taman Langit Binjai
"Ya, dari dulu lah. Selama saya tahu, dia selalu subyektif. Yang kedua, saya paham hari ini saya berhadapan dengan bandar narkoba dan diskotik SG Binjai yang banyak uangnya menggunakan oknum-oknum mahasiswa dengan uang. Salah satunya inilah, yang unjuk rasa ini," kata Zainuddin Purba, Kamis (25/3/2021).
Dia mengatakan, sekelompok orang yang melakukan aksi di kantor DPD Golkar Sumut itu merupakan orang suruhan bandar narkoba.
Massa aksi juga disinyalir dapat bayaran dari pemilik diskotek SG.
"Ini (demo) kan untuk membungkam saya agar tidak selalu berkomentar tentang penutupan diskotek. Dan saya tahu, berapa uang yang mereka terima itu," kata Zainuddin Purba.
Karena merasa diganggu, Zainuddin Purba lantas meminta Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak untuk menggerebek diskotek SG.
Baca juga: Polda Sumut Kejar Samsul Tarigan yang Jadi DPO, Tersangka Kasus Galian C di Langkat
Dia juga meminta aparat penegak hukum agar menutup lokasi hiburan malam tersebut.
"Jadi ketika saya sangat vokal bersama pemerintah tiga kabupaten kota, Langkat, Binjai dan Deliserdang serta bertemu Kapolda Sumut untuk menutup itu, saya didemo," kata Zainuddin Purba.
Lantas, ketika disinggung mengenai dugaan korupsi Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yang dituduhkan kepadanya, dia mengamini.