News Video
POLEMIK RUMAH DINAS USU, Keluarga Pendiri FE USU Segera Melapor ke Polrestabes Medan
Diketahui rumah dinas itu ditempati oleh Prof TMH Tobing yang merupakan orang tua dari Ruben Tobing. Ia tinggal bersama adiknya bernama Hisar Tobing.
Isi surat tersebut, empat hari setelah surat diterima maka rumah dinas yang ditempatinya harus segera dikosongkan.
Menanggapi hal itu, Ruben melalui tim kuasa hukumnya langsung memberitahulan kepada pihak USU bahwa ini masih dalam proses banding di pengadilan tinggi.
"Ternyata USU mengambil tindakan sepihak, pengosongan paksa. Padahal yang berhak mengeksekusi itu pihak pengadilan dengan surat eksekusinya. Inikan belum ada," katanya.
Berangkat dari tindakan USU, Ruben akan melakukan proses hukum ke depan. Termasuk akan melaporkan USU ke Polrestabes Medan.
Ia mengaku sangat kesal. Pasalnya USU dianggapnya memiliki profesor hukum yang mumpuni.
Menurutnya para intelektual bisa menjadi referensi pihak USU untuk menyelesaikan persoalan rumah dinas tersebut.
Dia pun berharap pihak rektorat USU dapat hargai mereka sebagai keturunan Prof TMH Tobing yang pernah berperan penting mendirikan Fakultas Ekonomi. Ia minta agar USU tidak melupakan jasa ayahnya.
"Kita harus taat hukum lah. Ini masih dalam tahap proses hukum pak rektor. Kalau institusi sebesar USU melakukan seperti itu kan agak aneh. Kita sebagai sesama alumni dan keluarga besar USU," tutupnya.
(cr8/tribun-medan.com)