Sebanyak 32 Orang Terjaring Razia saat Indehoy, Pasangan Remaja Ini Janjian Mandi Bareng di Hotel
Pria itu terjaring razia bersama seorang wanita di sebuah hotel di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (26/3/2021) malam.
Total, ada 32 orang terjaring razia malam itu. Mereka adalah para pasangan mesum dan pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri menggunakan aplikasi online.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Pengakuan seorang pria yang terjaring razia sempat seketika membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) percaya.
Pria itu terjaring razia bersama seorang wanita di sebuah hotel di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (26/3/2021) malam.
Awalnya mengaku sebagai suami istri. Namun, petugas Satpol PP tidak begitu saja percaya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan identitas dan ponsel milik pasangan tersebut.
Saat memeriksa isi WhatsApp (WA), petugas menemukan percakapan yang dicurigai.
Rupanya pasangan tersebut berupaya mengelabuhi petugas agar lolos dari razia.
"Iya, suami istri," kata si pria saat ditanya petugas.
"Yang benar kamu," sahut aparat Satpol PP.
Aparat pun memeriksa ponsel si remaja pria, dan terbukti bahwa mereka masih pacaran dan belum menikah.
Dari obrolan aplikasi pesan singkat yang diperiksa aparat, keduanya ketahuan janjian mandi bersama di hotel.
"Ini janjian mandi bareng, nanti mandi bareng ya," kata aparat memergoki seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
Aparat pun memeriksa ponsel si remaja pria, dan terbukti bahwa mereka masih pacaran dan belum menikah.
Dari obrolan aplikasi pesan singkat yang diperiksa aparat, keduanya ketahuan janjian mandi bersama di hotel.
"Ini janjian mandi bareng, nanti mandi bareng ya," kata aparat memergoki.
Sedangkan, pasangannya terlihat lebih cuek dan berjalan tegak.

Petugas Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan pasangan bukan suami istri saat razia di sebuah hotel dikawasan BSD, pada Jumat (26/3/2021) malam. (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
Total, 32 orang terjaring razia malam itu.
Mereka adalah para pasangan mesum dan pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri menggunakan aplikasi online.
"Kita temukan dari empat titik yang kita razia kita tangkap kita temukan 16 pasang yang bisa kita jaring untuk berikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," kata Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.
"Tentunya ini semua yang melanggar aturan terkait dengan Perda, terutama Perda Nomor 9 Tahun 2012 terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.
"Saya Pakai Baju Dulu Pak"
Setelah sampai hotel yang disasar, aparat langsung bergerak menyisir satu per satu kamar dengan cara mengetuknya.
Setelah pintu dibuka, penghuni kamar diperiksa identitasnya dan ditanyakan tujuan menginap.
Mereka dipakaikan rompi oranye tanda dalam penyelidikan.
Beberapa pasangan mesum bahkan kedapatan sedang dalam kondisi telanjang.
"Saya pakai baju dulu, Pak," teriak seorang wanita yang berduaan dengan pria dalam satu kamar.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, menjelaskan target razia kali ini.
"Di penginapan yang diindikasikan terjadi praktik prostitusi juga kita buktikan, kita monitor dan kita lakukan penggrebekan," ucap Sapta di lokasi.
Hasilnya, petugas gabungan menemukan dari empat titik sebanyak 16 pasang yang terjaring.
"Berikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," imbuh dia.
Sapta mengatakan, PSK yang ikut terjaring menjajakan dirinya menggunakan aplikasi MiChat.
"Melalui MiChat yang bisa kita buktikan, kita cek ternyata ada perlakuan semacam itu," terang Sapta.
Baca juga: Terkuaknya Kisah Cinta Segi Empat di Balik Terbunuhnya Nurmiati alias Ayu (21), Cewek Pemandu Lagu
Baca juga: KASUS Pemerasan hingga Perampokan Berkedok Prostitusi (Kencan) Melalui Media Sosial Aplikasi MiChat
Petugas Satpol PP Tangerang Selatan menunjukkan alat kontrasepsi saat digelar razia di kawasan BSD, Jumat (26/3/2021) malam. TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Menangis saat terjaring razia
Dua anak di bawah umur terlibat prostitusi ikut terjaring razia aparat gabungan Satpol PP dan Polres Tangerang Selatan.
Keduanya di antara 32 orang yang tertangkap mesum di empat hotel di kawasan Serpong, Tangsel pada Jumat (26/3/2021) malam.
PSK lain marah, kesal, cuek hingga malu, tap ekspresi berbeda ditunjukkan dua remaja putri usia 16 dan 17 tahun ini.
Anak perempuan yang masih 16 tahun itu berinisal Y. Ia sendirian di kamar paling pojok lorong.
Sedangkan perempuan usia 17 tahun adalah temannya, juga sendirian di kamar yang saling berseberangan.
Y mengaku tidak tahu-menahu soal prostitusi ataupun hal lainnya terkait dunia malam.
Pakaiannya tidak mewah dan riasan di wajahnya berlebihan. Ia hanya mengenakan kaus dan celana sebetis.
Saat ditanya, ia mengaku hanya diminta bermalam di hotel melati itu oleh majikannya.
Dari luar kota, Y baru datang ke Tangsel sehari lalu karena dijanjikan sebagai asisten rumah tangga.
Ia dijanjikan oleh majikannya, bekerja di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel.
"Dipesanin kamar sama majikan nginep di sini," sambung Y.
Y seperti belum menyadari apa yang terjadi hingga hotel tempatnya menginap digeruduk aparat.
Y dan temanya diminta turun ke lantai dasar dari kamarnya yang berada di lantai dua.
Anak yang belum memiliki KTP itu juga akan diperiksa Satpol PP Tangsel.
Saat menuruni tangga, tangis Y pecah. Ia mendekati temannya sambil meneteskan air mata.
Wajahnya seperti disembunyikan ke bahu temannya, sampai akhirnya mereka digelandang naik tronton ke kantor Satpol PP.
Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, akan mendalami lebih lanjut aktivitas Y di Tangsel.
Dugaan akan adanya orang yang hendak mendagangkan Y untuk kencan berbayarpun didalami.
Pasalnya, Satpol PP pernah mengamankan PSK di bawah umur yang dipekerjakan muncikari.
"Kita BAP, nanti baru bisa memberikan keterangan sebenarnya," ucap Sapta.
Sebelumnya, sambung Sapta, Satpol PP pernah menemukan anak di bawah umur sudah melakukan praktik prostitusi.
Pihaknya menyayangkan jika masih ada yang mempekerjakan anak dengan cara menjadikannya budak seks.
(TribunJakarta/Muji/Jaisy)
Baca juga: Krisdayanti Tertawa Kala Diminta Penilaian Perihal Atta, Pertanyakan Prestasi Selain Konten Youtube
Baca juga: INI Perkembangan Kasus Bu Dokter Digoyang Pria Beristri, Dan Bu Kepala Desa Digoyang Stafnya
Baca juga: Sosok Mikhavita Wijaya Istri Bams Samsons, Pebisnis Lulusan Luar Negeri, Pernah Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Penampakan Rumah Hotma Sitompul yang Telah Dipagari Seng, Desiree Tarigan Pun Tak Bisa Masuk Lagi
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ngaku Suami Istri, Remaja Mesum Ini Gagal Lolos Razia Gegara Isi Chat di HP: Nanti Mandi Bareng Ya
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ngaku Suami Istri, Isi Chat Pasangan Muda Ini Bikin Petugas Kaget : Kalian Janjian Mandi Bareng Ya?, https://bogor.tribunnews.com/2021/03/27/ngaku-suami-istri-isi-chat-pasangan-muda-ini-bikin-petugas-kaget-kalian-janjian-mandi-bareng-ya?page=all.