KASUS Pemerasan hingga Perampokan Berkedok Prostitusi (Kencan) Melalui Media Sosial Aplikasi MiChat

KASUS perampokan berkedok prostitusi online yang sudah kerap terjadi di kawasan Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas TV
Polisi bongkar kasus pemerasan dan perampokan yang berkedok prostitusi di Kawasan Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, yang bermula dari pelaporan korban pada Jumat (19/2/2021) dini hari lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Sumatera Utara, akhirnya membongkar kasus perampokan berkedok prostitusi online yang sudah kerap terjadi di kawasan Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam gelar perkara yang dilakukan polisi, para pelaku bermodus mencari korban melalui media sosial di antaranya aplikasi Michat untuk diajak bertemu di sebuah hotel RedDoorz lalu merampok barang berharga korban.

Para tersangka adalah perempuan yang berperan melayani korban dan sejumlah rekannya tengah menunggu di luar tidak jauh dari hotel tersebut untuk memeras korban yang berhasil diajak kencan melalui aplikasi media sosial tersebut.

Ketika bertemu dan merasa kecewa, korban menolak untuk membayar.

Tersangka kemudian memanggil kawanannya dan merampok seluruh barang-barang berharga milik korban.

Selengkapnya Tonton videonya:

Berikut kronologi selengkapnya:

Kawanan perampok bermodus prostitusi online ini diperkirakan sudah berulang kali beraksi di kawasan Medan Baru, Sumut.

Namun diduga karena merasa malu, para korban banyak yang tidak melapor.

Kini, karena seorang korban melapor, petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru pun melakukan penyelidikan.

Kemudian, para komplotan pelaku pun berhasil ditangkap, yaitu berinisial MSA (21) dan SP alias Botak (21) serta seorang perempuan berinisial RHN alias Clarissa (25).

Sebelumnya dua orang pelaku ditangkap di salah satu hotel yang berada di Kota Medan, pada Jumat (19/2/2021) dini hari lalu dan hingga saat ini pelaku lainnya yakni inisial SD dan LA alias Lia masih dalam perburuan petugas.

Pelaku yang merupakan seorang wanita ini berperan untuk melayani pria hidung belang yang berhasil dipancing untuk diajak berkencan di hotel.

Usai berkencan, pelaku meminta bayaran di luar kesepakatan. Jika korbannya menolak, pelaku akan menghubungi komplotannya untuk memeras dan merampas seluruh uang dan barang-barang berharga milik korban. Bahkan para komplotan pelaku kadang kala menyamar sebagai waria.

Otak pelaku pemerasan hingga perampokan berkedok prostitus ini, MSA menyebut, mereka merupakan komplotan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved