2 Tahun Ditinggal Suami, PS (21) Ibu Muda Kesempatan Mesum, Dihamili Sampai Nekat Aborsi Pakai Obat
PS berselingkuh dengan R selama delapan bulan dan kerap berhubungan intim sampai PS hamil.
Hingga akhirnya di hari itu, sore hari menjelang magrib, PS mengalami pendarahan luar biasa hingga menyebabkan tidak sadarkan diri.
Pemilik rumah kontrakan tersebut panik dan menghubungi pihak RT.
Setelah pihak RT datang, PS langsung dibawa ke RSUD Muhammad Sani.
Pihak dokter RSUD memvonis kejadian yang dialami PS bukan pendarahan biasa, namun keguguran.
Sementara perkiraan usia kandungan PS yang digugurkan saat itu berjalan 5 bulan.
Ketika PS berada di RSUD, R melakukan aksinya dengan menguburkan janin hasil hubungan terlarang itu tepat di belakang rumah bersama tumpukan sampah.
Kemudian R menyusul PS yang saat itu di RSUD.
Saat dini hari, R kembali pulang ke rumah untuk membongkar dan memindahkan janin yang sudah dikuburkan ke tempat yang lebih jauh, tepat di belakang musala.
Pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB, R ditangkap polisi.
Pengakuan PS
Diberitakan, kasus aborsi yang melibatkan mama muda, PS (21) di Karimun belum usai.
Pelaku yang masih berstatus istri orang itu diketahui telah pulang ke rumah setelah dirawat inap selama 6 hari di rumah sakit.
Namun PS masih harus menjalani perawatan berobat jalan.
Pantauan Tribunbatam.id, kondisi PS masih terlihat pucat dan lemah.
Ia hanya terbaring beralas kasur di sebuah kamar di tempat kediaman kakaknya, dan masih merasakan nyeri di bagian perut.