2 Tahun Ditinggal Suami, PS (21) Ibu Muda Kesempatan Mesum, Dihamili Sampai Nekat Aborsi Pakai Obat
PS berselingkuh dengan R selama delapan bulan dan kerap berhubungan intim sampai PS hamil.
TRIBUN-MEDAN.com - PS (21) ibu muda mengalami nasib nahas setelah diberi obat oleh pacarnya, R di kamar kos yang ditinggalinya.
Wanita bersuami ini mengalami pendarahan dan janin yang di kandungnya selama lima bulan keluar dari rahimnya.
PS berselingkuh dengan R selama delapan bulan dan kerap berhubungan intim sampai PS hamil.
Keduanya sama-sama bekerja di sebuah swalayan dan kerap bertemu sehingga tumbuh rasa cinta di antara mereka.
Sementara merupakan ibu dengan tiga orang anak yang tengah menjalani hubungan tak jelas dengan suami sahnya.
Baca juga: Saking Mahalnya, Percaya tak Percaya, Nomor Ponsel ini Konon Bisa Dipakai Teleponan dengan Ibilis
Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Pelaku R saat ini telah berada di balik jeruji setelah ditangkap pihak Polres Karimun.
Dikutip dari TribunBatam.id ( grup Tribunmedan.com) berkesempatan ikut mewawancarai R di penjara, Jumat (26/3/2021) lalu.
R memulai ceritanya bisa dekat dengan PS hingga akhirnya melakukan hubungan terlarang.
Bermula pada Maret 2020 awal, PS bekerja di salah satu swalayan yang berada di Teluk Uma, Kecamatan Tebing.

R juga bekerja di sana, namun lebih dulu masuk sebagai karyawan di sana.
Kedekatan mereka berlanjut, pada Juni 2020 mereka menjalani hubungan pacaran hingga pada September 2020, pasangan kekasih ini melakukan hubungan terlarang hingga PS hamil.
Kehamilan itu mereka rahasiakan dari saudara kandung PS.
"Kami menyembunyikan perihal hamil, hanya berdua saja yang tahu," kata R.
Dari awal, pelaku memang ingin menggugurkan kandungan itu.
