Ganti Kartu Debit ke Chip tanpa Biaya, Bank Lakukan Pemblokiran Bertahap

seluruh kartu ATM/debit yang diterbitkan wajib menggunakan teknologi chip dan pin online 6 digit.

DOK Humas Bank Mandiri
Bank Mandiri menghimbau agar nasabah segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip seiring kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100% mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia, Jumat (26/3/2021). 

"Kami sekali gus mengimbau bagi nasabah Bank Muamalat yang ingin mengganti kartu debit segera mengganti kartu lamanya ke kartu National Standard Indonesian Chip Card Spesification (NSICCS) dengan mengunjungi cabang terdekat tanpa dikenakan biaya," katanya.

Ada pun manfaat penggunaan teknologi Chip NSICCS ini bagi nasabah adalah penggunaan standar teknologi chip dan pin 6 digit akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan penggunaan Kartu Debit dalam bertransaksi di wilayah Indonesia karena dilengkapi dengan aplikasi data yang dienkripsi sehingga akan sulit dipalsukan.

Selain itu verifikasi transaksi pada kartu Chip membutuhkan Personal Identification Number (PIN), sehingga keamanan kartu akan lebih terjaga karena kartu akan selalu berada di bawah pengawasan nasabah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved