Nyamar Jadi Polisi, Pria Ini Tilang Pengendara Wanita Lalu Ajak Damai dengan Berhubungan Seks

Dia menghentikan pengendara wanita dan meminta  mereka untuk melakukan tindakan seks untuk mengurangi denda sebesar Rp 84 juta.

Editor: Liska Rahayu
Daily post
Jimmy Cash (28) menyamar menjadi polisi dan menghentikan seorang pengemudi wanita, lalu mengajaknya berhubungan seksual. 

Dia juga berbicara dengan percaya diri dan mengetahui bagaimana seorang petugas polisi akan berbicara dengan seseorang.

Seorang pria menyamar menjadi polisi dan menghentikan seorang pengemudi wanita lalu mengajaknya berhubungan seksual.
Seorang pria menyamar menjadi polisi dan menghentikan seorang pengemudi wanita lalu mengajaknya berhubungan seksual. (The Sun)

Dia terlihat sangat meyakinkan dan wanita itu percaya dia adalah seorang petugas polisi yang mengatakan dirinya sudah ngebut.

Cash menyatakan kepada korban bahwa wanita itu memiliki dua pilihan.

Dia mengatakan, “ini akan menghabiskan banyak biaya dan kau harus pergi ke pengadilan. Kau akan kehilangan lisensimu, tetapi saya akan baik kepadamu."

Baca juga: Jurnalis Warga Ujung Tombak Pengabar Bencana, Tapi Perlu Perhatikan Ini!

Ketika dia memintanya untuk melakukan tindakan seksual padanya, dia menyadari bahwa dia bukan petugas polisi.

Setelah itu, dia mengaktifkan alat perekam di teleponnya.

Dia mengatakan padanya bahwa dia bisa pulang dan mandi jika dia melakukan tindakan seks.

Baca juga: Kirim Pesan Apa Kau Masih Hidup?, Ibu Ini Syok Lihat Kondisi Anaknya, Menyesal Kirim SMS Bercanda

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Wanita Ini Ditemukan di Selokan Tanpa Busana, Terjebak 3 Minggu Secara Misterius

Selain itu, dia juga mengatakan tawaran tersebut tidak akan diberikannya kepada orang lain.

Dalam rekaman audio, Cash terdengar memberi tahu korban bahwa dia tidak perlu melakukan ini jika Anda tidak mau.

Wanita itu bersikeras akan membayar uang denda dan tidak akan melakukan tindakan seksual pada Cash.

Dia lantas pergi ke Whitchurch dengan Cash di dalam mobilnya.

Dia mengatakan padanya bahwa dia punya waktu lima menit untuk mendapatkan uang.

Tetapi korban melarikan diri dan lari ke kafe terdekat lalu meminta mereka untuk memanggil polisi.

Cash kemudian melarikan diri.

Hakim juga memberi perintah penahanan lima tahun kepada Cash dan tidak boleh menghubungi korban.

(yui/tribun-medan.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved