News Video

DETIK-detik Pengacara Rizieq Shihab Cekcok dengan Polisi di Luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Pengacara Rizieq Shihab dan polisi terlibat cekcok. Mereka merasa diadang petugas saat hendak masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

TRIBUN-MEDAN.COM - Suasana memanas terjadi di luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat Sidang Rizieq Shihab, Selasa (30/03/2021).

Pengacara Rizieq Shihab dan polisi terlibat cekcok.

Mereka merasa diadang petugas saat hendak masuk ke pengadilan.

"Siapa yang melarang? Nanti dipanggil," teriak Polisi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tak terima dengan perlakuan polisi, Pengacara Rizieq Shihab Azis Yanuar berkoar-koar.

"Lihat ya, udah jelas, yang mau sidang Pak Polisi sama Jaksa." kata Azis Yanuar pada media.

Azis mengaku tidak tahu apa alasan timnya tidak diperbolehkan masuk.

"Alasannya gak tahu, kita disuruh keluar. Ini namanya penghinaan ke Habib Rizieq dan kuasa hukum." ungkap Azis.

Cekcok ini terjadi sebelum persidangan di mulai.

Rizieq Shihab hadir langsung dalam persidangan ini.

Ia disidang terkait dua perkara yakni Kerumunan Petamburan dan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: SUASANA Sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Pengamanan 4 Lapis Libatkan 1.394 Personel

Baca juga: Sosok Hakim Ketua Suparman Nyoman yang Kabulkan Permintaan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline

Pengamanan 4 lapis

Aparat TNI-Polri mengamankan sidang lanjutan kasus kerumunan dan penghasutan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (30/3/2021).

Pengamanan sidang lanjutan Rizieq Shihab dibagi menjadi empat ring.

“Tentu pengamanan kami bagi menjadi empat ring, mulai di dalam ruang sidang, sekitaran ruang di pengadilan negeri, kemudian menjauh di titik luar dari gerbang, sampai nanti ring empat adalah patroli mobile,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa.

Ia mengatakan, patroli mobil dilakukan oleh annggota Brimob, TNI, dan Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur.

Patroli akan dilakukan ke daerah-daerah yang dicurigai sebagai pintu masuk rawan.

“Juga meliputi pemeriksaan orang, barang, dan sebagainya,” ujar Erwin.

Erwin mengatakan, sebanyak 1.394 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan lanjutan Rizieq Shihab.

Personel terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur.

Seperti diketahui, sidang terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Jawa Barat dilanjutkan pada Selasa (30/3/2021).

"Selanjutnya jaksa penuntut umum menanggapi keberatan yang disampaikan," kata hakim dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (26/3/2021).

Sidang lanjutan dengan agenda penyampaian tanggapan jaksa atas eksepsi Rizieq sedang berlangsung saat ini.

Pada hari ini, jaksa penuntut umum akan memberikan tanggapan untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.

Adapun perkara nomor 221/Pid.B/2021.Jkt.Tim dan 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved