Breaking News

Sosok Hakim Ketua Suparman Nyoman yang Kabulkan Permintaan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline

Rizieq Shihab, mengimbau para pendukungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar menjaga ketertiban dan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19

Editor: Tariden Turnip
pn jakarta timur/dok
Sosok Hakim Ketua Suparman Nyoman yang Kabulkan Permintaan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline. Kolase Hakim Suparman Nyompa dan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Hakim Ketua Suparman Nyoman yang Kabulkan Permintaan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline

Akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Jakarta Timur mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk mengikuti sidang secara offline.

"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Sidang yang dikabulkan untuk digelar offline adalah sidang dengan nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Dengan dikabulkannya permohonan ini, maka Rizieq dalam sidang selanjutnya bisa datang langsung di ruang sidang PN Jakarta Timur.

Ia tak lagi harus mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri.

"Memerintahkan penuntut umum agar menghadirkan  terdakwa tiap kali jadwal sidang," kata hakim.

Adapun keputusan hakim ini keluar setelah kuasa hukum terdakwa menyerahkan surat permohonan ke majelis hakim agar sidangnya digelar secara offline.

Kuasa hukum Rizieq juga menyerahkan surat jaminan yang memastikan bahwa kehadiran Rizieq ke PN Jakarta Timur tak menimbulkan kerumunan.

"Apabila pemohon melanggar jaminan, maka penetapan (sidang offline) ini akan ditinjau kembali," kata hakim.

Sejumlah simpatisan ibu-ibu terlibat saling dorong dengan Polisi Wanita (Polwan) di depan Gedung PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Sejumlah simpatisan ibu-ibu terlibat saling dorong dengan Polisi Wanita (Polwan) di depan Gedung PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Adapun permintaan untuk hadir langsung di PN Jakarta Timur ini sudah diajukan Rizieq sejak sidang perdana beberapa waktu lalu.

Akibat permohonan ini, Rizieq sempat marah-marah di persidangan hingga mengabaikan majelis hakim.

Sebelumnya Rizieq Shihab, mengimbau para pendukungnya yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar menjaga ketertiban dan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Imbauan ini disampaikan Rizieq saat mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri, Selasa (23/3/2021).

Awalnya, Rizieq kembali mengajukan agar sidang bisa digelar secara offline atau tatap muka sehingga ia bisa hadir langsung di ruang sidang PN Jaktim.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved