WAJIB SEKOLAH Tatap Muka, Info Penting Menteri Nadiem Makarim untuk Siswa dan Guru, Sekolah Dibuka

Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas

Editor: Salomo Tarigan
Dok/TRIBUN MEDAN
Sejumlah murid SD Negeri menggunakan masker saat berada di sekolah, di Jalan Jati Pulo Brayan Bengkel, Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/6/2020).T R IBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

T R IBUN-MEDAN.com - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan divaksin.  

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (Dok/Tribunnews/Jeprima)

KRITIK PANAS Ribka Tjiptaning Sasar Jokowi, Dukung Produk Dalam Negeri, Tapi Vaksin Nusantara?

Keputusan ini ditetapkan melalui menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Meski begitu, sekolah masih boleh menggelar pembelajaran jarak jauh, karena pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya boleh diikuti maksimal 50 persen.

"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melakukan sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," ungkap Nadiem.

Baca juga: HP BARU Realme 8 Pro Kamera 108MP Desain Tipis Ringan| Spesifikasi Lengkap Realme 8 Pro

Sebelumnya, vaksinasi guru dan tenaga pendidik telah dimulai sejak akhir Februari 2021 lalu.

Vaksinasi diberikan secara bertahap bagi guru, mulai dari jenjang PAUD, RA, SD MI, dan SLB, selanjutnya SMP, MTs, SMA, MA, SMK, hingga ke perguruan tinggi dan sederajat.

 INGAT ALI IMRON? Mantan Terpidana Teroris Bom Bali Bicara Bom Bunuh Diri Pasangan Suami Istri

 Hotma Sitompul Meradang karena Tersebar Isu Selingkuh, Khawatir Psikologis Cucu Anak Bams dan Mikha

(_)
(_) ((_))

BACA BERITA TERKAIT : VAKSIN COVID

Hotma Sitompul Meradang karena Tersebar Isu Selingkuh, Khawatir Psikologis Cucu Anak Bams dan Mikha

T r ibunnews.com/ Fahdi Fahlevi

WAJIB SEKOLAH TATAP MUKA, Info Penting Menteri Nadiem Makarim untuk Siswa dan Guru, Sekolah Dibuka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved