Berita Nasional

Ucapan Maaf Purbaya Untuk Pemda Soal Pemangkasan TKD: Kalau Tersinggung, Saya Mohon Maaf

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada pemerintah daerah terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD)

|
Kolase Tribun Medan
Bantahan Gubernur Jabar dan Gubernur Sumut ke Menkeu Purbaya: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fenomena dana pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan masih mengendap di bank hingga mencapai angka fantastis Rp 234 triliun. Data resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025. (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada pemerintah daerah terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Dalam rapat dengan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025), Purbaya menekankan bahwa anggaran yang diberikan pusat harus dimanfaatkan secara maksimal. 

“Kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi ya kerja yang benar lah. Habisin itu duit. Kita manfaatkan maksimalkan uang yang ada,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemangkasan anggaran bertujuan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan mendorong percepatan ekonomi.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan dalam bentuk deposito, baik di Bank BJB maupun bank lain. Pernyataan ini disampaikan setelah Dedi mengecek langsung ke Bank Indonesia pada Rabu (22/10/2025). (Kolase Istimewa)
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan dalam bentuk deposito, baik di Bank BJB maupun bank lain. Pernyataan ini disampaikan setelah Dedi mengecek langsung ke Bank Indonesia pada Rabu (22/10/2025). (Kolase Istimewa) (kolase istimewa)

Kunjungan Bukan Buat Mengintervensi

Purbaya menekankan kunjungannya ke kementerian bukan intervensi kebijakan, melainkan dorongan agar anggaran yang ada benar-benar digunakan.

“Saya enggak intervensi kebijakan, saya hanya datang ke mereka, 'program Anda apa? Habisin uangnya. Apa yang bisa saya bantu?' Kenapa? Kalau uangnya nganggur, satu, saya bayar bunga untuk yang enggak dipakai. Kedua, ekonomi lagi susah enggak kedorong,” jelasnya.

Selain kementerian, Purbaya juga mendorong pemerintah daerah agar membelanjakan anggaran mereka, terutama di tengah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, yang turun menjadi Rp692,6 triliun dari Rp919,87 triliun di 2025.

Pemangkasan rata-rata 20-30 persen di tingkat provinsi ini memicu protes 18 gubernur, tetapi Purbaya tetap melanjutkan kebijakan demi menjaga keseimbangan fiskal.

TKD merupakan dana dari APBN  yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

TKD sendiri mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang merupakan sumber utama pendanaan bagi pemerintah daerah untuk membiayai operasional, gaji ASN, dan pembangunan infrastruktur.

Kebijakan pemangkasan TKD sempat membuat Purbaya dikeroyok protes dari 18 gubernur di Kantor Kementerian Keuangan RI pada Selasa (7/10/2025).

Penolakan di antaranya datang dari Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Maluku Tengah Sherly Tjoanda, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, dan lainnya.

Meski sudah diprotes, Purbaya tetap tancap gas melancarkan kebijakan pemangkasan Dana TKD demi menjaga keseimbangan fiskal nasional.

Purbaya menyebut, tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di banyak daerah menjadi salah satu alasan utama.

“Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal,” ujar Purbaya di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved