Berita Viral
AYAH Prada Lucky Emosi: Jika Letda Roni Tidak Dijadikan Tersangka, Saya akan Buat Keributan
Letda (Inf) Roni Setiawan diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kematian Prada Lucky Namo.
Prada Lucky, seorang anggota TNI yang meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dalam pemeriksaan internal, meninggalkan banyak pertanyaan tentang prosedur, kewenangan, dan perlakuan yang diterima oleh anggota militer.
- Letda (Inf) Roni Setiawan, Komandan Peleton (Danton) Yonif TP/834/WM Kabupaten Nagekeo, diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kematian Prada Lucky Namo.
- Pemeriksaan ponsel Prada Lucky awalnya diperintahkan untuk menelusuri aktivitas judi online (judol), namun melebar ke ranah pribadi yang tidak termasuk perintah.
- Letda Roni membuka aplikasi WhatsApp pribadi Prada Lucky dan menemukan percakapan dengan sesama laki-laki yang dianggap indikasi penyimpangan.
- Temuan tersebut dilaporkan ke Komandan Kompi (Danki), dan pemeriksaan berlanjut di tingkat komando.
- Kondisi Prada Lucky memburuk setelah pemeriksaan, ditemukan tubuhnya penuh memar dan biru-biru.
TRIBUN-MEDAN.COM - Letda (Inf) Roni Setiawan, Komandan Peleton (Danton) Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Prada Lucky bermula dari perintah atasan untuk memeriksa ponsel anggota terkait dugaan judi online (judol).
Namun, pemeriksaan yang awalnya hanya untuk menelusuri aplikasi dan aktivitas judi online ini kemudian melebar ke ranah pribadi yang tidak termasuk dalam perintah resmi.
Letda Roni mengaku membuka aplikasi pesan WhatsApp milik Prada Lucky dan menemukan percakapan pribadi yang menimbulkan indikasi penyimpangan menurutnya.
"Awalnya kami diperintah untuk periksa HP anggota terkait judol. Saat saya periksa HP almarhum, ada notifikasi pesan pribadi masuk. Dari situ muncul indikasi penyimpangan," ujar Letda Roni di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, Letda Roni menemukan grup chat dengan panggilan "sayang" antar sesama laki-laki, yang kemudian dilaporkan kepada komandan kompi (Danki).
Pemeriksaan berlanjut dan kondisi Prada Lucky memburuk, dengan tubuh yang sudah penuh memar dan perubahan warna kulit yang mengindikasikan kekerasan fisik.
Orangtua Prada Lucky Menolak Keras Tuduhan dan Minta Tambah Tersangka
---
- Orangtua Prada Lucky, Pelda Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, mendesak agar Letda Roni dan Pratu Petrus Kanisius Wae dijadikan tersangka.
- Tuduhan orientasi seksual terhadap Prada Lucky dianggap tidak berdasar dan menjadi pemicu kekerasan yang berujung kematian.
- Orangtua menegaskan akan mengambil langkah keras jika kedua anggota TNI tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka.
- Pratu Petrus Kanisius Wae dituding melakukan kekerasan fisik langsung terhadap Prada Lucky.
- Pemeriksaan ponsel yang dilakukan Letda Roni dianggap melampaui kewenangan karena membuka hal-hal privasi yang tidak terkait judi online.
- Persidangan menggambarkan bagaimana pemeriksaan internal berubah menjadi tindakan kekerasan yang fatal terhadap Prada Lucky.
---
Keluarga Prada Lucky menegaskan akan mengambil langkah tegas jika pelaku kekerasan tidak diproses hukum secara adil.
Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam persidangan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi militer dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Orangtua korban, Pembantu Letnan Dua (Pelda) Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, mendesak agar Danton Letda Inf Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anak mereka.
Menurutnya, Letda Roni merupakan pihak yang menjadi sumber utama penderitaan yang dialami Prada Lucky hingga berujung maut.
| RAYUAN Manis Tarman Usai Mahar Cek Rp3 M, Kini Tampung 5 Wanita Dalam 1 Rumah,Ngaku Kenal Bos Djarum |
|
|---|
| NASIB Rana Guru SMP Tampar Siswa Panjat Pagar untuk Bolos dan Diancam Dipolisikan Orangtua Murid |
|
|---|
| CERITA Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Lindungi Pegawainya Diduga Terlibat TPPU Rp349 Triliun |
|
|---|
| Akhir Nasib Perwira Polisi Iptu TSH Berkomplot dengan 7 Anggota TNI Memeras Pengusaha |
|
|---|
| AKHIRNYA Ibu yang Kubur Bayi karena Malu di Banyuwangi Jadi Tersangka, Dikenai Pasal Berlapis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.