Berita Viral
CERITA Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Lindungi Pegawainya Diduga Terlibat TPPU Rp349 Triliun
Mahfud MD mengungkap bawah mantan Menkeu Sri Mulyani pernah melindungi anak buahnya yang diduga terseret kasus TPPU Rp349 triliun
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah cerita mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut Sri Mulyani pernah lindungi pegawainya diduga terlibat TPPU Rp349 triliun.
Adapun Mahfud MD mengungkap bawah mantan Menkeu Sri Mulyani pernah melindungi anak buahnya yang diduga terseret kasus.
Mahfud MD menceritakan kronologinya yang terjadi saat Sri Mulyani masih menjabat sebagai menteri.
Mahfud MD adalah seorang politisi dan akademisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Ia juga dikenal sebagai profesor hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Kisah yang diungkap oleh Mahfud MD ini setrlah menanggapi ucapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya perlindungan terhadap pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ketika menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Dalam pernyataannya, Purbaya mengatakan perlindungan itu dilakukan sebelum ditunjuk menjadi Menkeu.
Sementara, cerita tersebut diperolehnya dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Kembali lagi ke cerita Mahfud, Sri Mulyani disebutnya sempat melobi agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak dilanjutkan.
Baca juga: Bupati Simalungun Minta Antardesa Jalin Kerjasama Potensi Daerah, Tak Melulu ke Pemkab
Padahal, katanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sempat menangkap tangan beberapa terduga pelaku.
"Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, kan dari sekian banyak daftar, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan."
"Kesalahannya ini, barang-barangnya yang disita ini, inisialnya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang nggak jelas kabarnya (perkembangan kasus).
Karena waktu itu, memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan," katanya dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (5/11/2025).
Sekilas informasi, kasus dugaan TPPU Rp349 triliun ini diusut berawal dari temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipublikasikan pada tahun 2023 lalu.
Buntut temuan tersebut, pemerintah pun membentuk Satgas TPPU yang diketuai oleh Mahfud.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.