Berita Nasional
Ucapan Maaf Purbaya Untuk Pemda Soal Pemangkasan TKD: Kalau Tersinggung, Saya Mohon Maaf
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada pemerintah daerah terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD)
|
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Kolase Tribun Medan
Bantahan Gubernur Jabar dan Gubernur Sumut ke Menkeu Purbaya: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fenomena dana pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan masih mengendap di bank hingga mencapai angka fantastis Rp 234 triliun. Data resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025. (Kolase Tribun Medan)
Pada akhirnya kata Purbaya, uang akan bergerak ke UMKM juga, karena UMKM menawarkan bunga yang lebih tinggi dibanding perusahaan-perusahaan yang besar dan stabil.
"Kalau saya gelontorin uang sebanyak itu pasti akan nyari juga ke sana. UMKM juga, pertama pasti dipilih yang bagus-bagus setelah itu menyebar ke yang lain. Begitu uang masuk ke UMKM satu, dua, tiga, mereka punya klien yang lain juga. Maka ekonomi akan berputar di situ," kata Purbaya.
Artikel sudah tayang di Tribun Jatim
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Presiden Prabowo Tanggung Jawab Utang Whoosh, Tak Masalah Harus Bayar Rp 1,2 Triliun Per Tahun |
|
|---|
| Budie Arie, Menkominfo Era Jokowi Lolos Kasus Judol, Disorot Soal Statemen Projo Bahasa Sansekerta |
|
|---|
| SANKSI Terbaru ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Tak Terima Uang Pensiun, Simak Hukuman Berjenjangnya |
|
|---|
| Ketua MKD Beberkan Alasan 5 Anggota DPR Dilaporkan, Nafa Urbach Disebut Hedon dan Tamak |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Budi Arie Usai Terpilih Lagi sebagai Ketum Projo 2025-2030, Capai Rp 103,8 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.