19 Polsek Tidak Tangani Penyidikan

Tiga Polsek di Humbahas Tidak lagi Lakukan Penyidikan, tapi Kedepankan Pelayanan

Kapolres Humbahas Ronny Nicholas Sidabutar mengaku akan mengedepankan pelayanan dan tetap menaati perintah Kapolri

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
ist
Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar meninjau korban puting beliung di Dusun II Desa Matiti I, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas, Rabu, 31 Maret 2021 

Disebutkan dalam lampiran keputusan tersebur, ada kriteria-kriteria atau alasan sebuah polsek tidak melakukan penyidikan.

Beberapa di antaranya soal jarak tempuhnya dekat dengan polres, ada yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun.

Namun, dari semua Polda, tak ada Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dinyatakan tidak melakukan penyidikan.

Beberapa di antaranya soal jarak tempuhnya dekat dengan polres, ada yang karena hanya menerima sedikit laporan polisi dalam setahun.

Berikut Polsek-polsek di Sumut yang tak lagi melakukan penyidikan 

1. Deliserdang
Gunung Meriah
Tiga Juhar

2. Humbang Hasundutan
Lintong Nihuta
Onan Ganjang
Pollung

3. Simalungun
Dolok Silau
Tiga Balata
Dolok Pardamean
Purba

4. Tapanuli Utara
Pahae Julu

5. Mandailing Natal
Penyambungan Selatan
Muara Sipongi
Batang Natal

6. Pakpak Barat
Salak

7. Padang Sidempuan
Batunadua

8. Samosir
Palipi

9. Padang Lawas
Sosopan

10. Nias
Lolofitu Moi

11. Nias Selatan
Teluk Dalam

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved