Mabuk Tuak Berujung Bunuh Teman, 3 Pelaku Peragakan 20 Adegan Pembunuhan Matius Sembiring di Balige

Polsek Balige Polres Toba menggelar rekonstruksi pembunuhan Matius Sembiring.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/MAURITS PARDOSI
Tiga tersangka menjalani rekonstruksi pembunuhan Matius Sembiring yang digelar di Polsek Balige pada Kamis (1/4/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Polsek Balige Polres Toba menggelar rekonstruksi pembunuhan Matius Sembiring.

Matius Sembiring yang dikenal sebagai penjual garam di kawasan Balige tewas pada Selasa (16/3/2021) pukul 23.00 WIB.

Dalam rekonstruksi itu terlihat tiga pelaku yakni Poltak Siahaan (34), Josua Hutagaol (25) dan Perancis Alberto Tampubolon (28) memperagakan 20 adegan pembunuhan tersebut.

"Adegan ke 15 sampai 19 diperagakan pelaku Poltak Siahaan dan Perancis.

Pelaku Poltak memukul wajah korban, sedangkan Perancis menginjak kepala korban.

“Sementara Josua ikut memukul walaupun korban sudah tersungkur ke tanah dan tidak berdaya lagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Jefriadi Silaban usai rekonstruksi tersebut.

Baca juga: Mengungkap Alasan Bos Teroris Kenapa Pasukan Wanita Inong Baleh Diterjunkan Walau Tak Paham Perang

Baca juga: Warga Medan Kini Bisa Vaksinasi di Mal, Ini Lokasi dan Syaratnya

Rangkaian rekonstruksi memperlihatkan secara jelas cara ketiga pelaku menganiaya Matius Sembiring hingga tewas.

Sebelumnya, Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap ketiga pelaku.

Rekonstruksi yang berlangsung di Lapangan Volley Polsek Balige ini membuat kejadian tersebut menjadi terang-benderang.

Bukan hanya kepolisian, pihak Kejaksaan Negeri Toba Samosir juga ikut serta menyaksikannya.

Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Jefriadi Silaban mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan sebagai kelengkapan berkas administrasi penyidikan, serta menggali dari motif pembunuhan tersebut.

"Dalam adegan tadi, ketiga tersangka melakukan beberapa adegan, baik itu saat mulai dari pelaku berkumpul dengan korban dan para saksi sebelum kejadian sampai proses menganiaya dan menghilangkan nyawa korban secara bersama-sama. Intinya semua yang dilakukan pelaku terhadap korban," jelasnya.

Baca juga: Tiga Anak Kos Bunuh Induk Semang di Medan, Anak Korban Sebut Pelaku Sudah Susun Rencana Pembunuhan

Baca juga: Evi Masamba Keguguran, Tak Tahu Dirinya Hamil Hingga Akui Main Kuda-kudaan dengan Anak

AKP Agus Salim menuturkan terbongkarnya kasus pembunuhan tersebut akibat adanya kecurigaan kepada ketiga tersangka saat mengatakan bahwa jasad Matius Sembiring ditemukan di jalanan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit HKBP Balige.

Pihak kepolisian langsung mendapatkan pemberitahuan bahwa jasad Matius Sembiring sudah berada di RS HKBP Balige.

"Jadi kejadian penganiayaan mengakibatkan adanya korban. Kejadian tersebut pada hari Selasa (16/3/2021) pada pukul 23.00 WIB, korban itu Matius Sembiring," ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi dari RS HKBP Balige, petugas mendatangi rumah sakit untuk melakukan pengecekan.

Setelah melihat mayat tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan lokasi yang berada di di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengungkap ada tiga lelaki yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Matius Sembiring.

"Ternyata benar. Kemudian kita lakukan pengembangan, sehingga kita lakukan penangkapan tiga pelaku," sambungnya.

Baca juga: Khadizah Meraung-raung saat Temukan Suaminya Tewas Terpanggang di Dalam Rumah

Baca juga: Hotman Paris Keluarkan Uang Cash dari Kantongnya Bikin Iis Dahlia Terperangah

Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, ketika Poltak Siahaan dan kawan-kawan sedang minum tuak di rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Sangkar Nihuta.

“Kemudian, Matius Sembiring datang dan bergabung minum. Saat itu kondisi korban sudah dalam keadaan mabuk," sambungnya.

Ia menambahkan bahwa Sahat Sitorus yang berada di tempat tersebut, kemudian membawa Matius Sembiring pulang ke tempat kosnya yang tidak berapa jauh dari tempat mereka minum-minum.

"Setengah jam kemudian korban kembali mendatangi tempat semula sambil membawa sebilah parang, sambil mengancam Poltak Siahaan dkk. Saat itu pelaku Poltak Siahaan dkk berhasil mengamankan parang yang dibawa oleh Matius Sembiring," lanjutnya.

Ia menyebutkan bahwa Poltak Siahaan dkk melakukan penganiayaan terhadap korban Matius Sembiring.

"Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membiarkan korban tergeletak di tempat kejadian penganiayaan. Beberapa saat kemudian, Poltak Siahaan mengambil mobil Nissan Terano nopol. B 8449 PJ, menaikkan korban ke dalam mobil tersebut dan membawanya ke rumah sakit HKBP Balige dengan mengatakan ditemukan di pinggir jalan," ungkapnya.

Pihak RS HKBP Balige kemudian menghubungi Polsek Balige terkait kejadian tersebut.

"Sesaat Polisi tiba di rumah sakit, pelaku Poltak Siahaan dan rekannya tidak berada lagi di rumah sakit. Kemudian hasil penyelidikan petugas mencurigai korban mati tidak wajar, dilakukan pengembangan ternyata korban meninggal dunia akibat penganiayaan," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved