Harga BBM Naik Jelang Bulan Ramadhan, Curhat Driver Ojol: Lengkap Kali Penderitaan Rakyat Kecil Ini
Putra, driver ojol warga Jalan Pancing, cuma bisa pasrah atas kebijakan menaikkan harga BBM jelang bulan Ramadhan tahun ini.
Harga BBM yang berlaku masih sama seperti periode sebelumnya. "(Harga BBM) daerah lain masih tetap sama," kata dia kepada Kompas.com, Kamis.
Kata Gubernur Sumut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang dikonfirmasi perihal tersebut, menampik bahwa Pergub yang ia keluarkan justru berimbas kenaikan harga BBM.
"Tidak ada urusannya harga BBM naik karena Pergub. Sudah pasti salah itu," kata Edy Rahmayadi.
Menurutnya, kenaikan harga BBM di Indonesia sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Tidak bisa dilakukan secara sektoral.
"Tapi takkan pernah terjadi. Sebab untuk menaikkan harga BBM itu harus ada DPR RI, jadi tidak bisa. Dan tidak wewenang gubernur," tegasnya.
Edy pun menyarankan para awak media agar meminta klarifikasi PT Pertamina Regional Sumbagut terkait kenaikan harga BBM non subsidi sebesar 7,5 persen di Sumut.
"Tanyakan sama mereka. Salah pasti mereka itu. Mau beban atau tidak, tidak bisa BBM dinaikkan," katanya.
Ia pun menegaskan, agar kebijakan menaikan harga BBM yang dilakukan Pertamina segera dievaluasi.
Sebab, kebijakan itu pastinya membebani masyarakat Sumut, terlebih dalam situasi pandemi covid-19 sekarang ini.
"Nanti akan saya tanyakan Pertamina. Yang pastinya dia salah. Penentuan kenaikan BBM itu tidak bisa sektoral. Sumut naik, Palembang tidak. Jawa naik, Bali tidak, tak bisa. Dia harus merata itu. Dan tidak bisa dijadikan dasar Pergub. Pergub ini kan hanya lingkup dan tidak ada status hukum di situ. Yang ada Perda karena diketuk oleh DPRD, dan berpengaruh kepada hukum. Kalau Pergub tak bisa," jelasnya.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/salah-satu-spbu-di-gatot-subroto-medan-senin-1532021.jpg)