Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran, Dibangun dengan Arsitektur Megah dan Unik
4,4 hektare tanah digunakan untuk masjid, sedangkan 15,6 hektare lainnya dijadikan sebagai taman religi dan lokasi pembelajaran agama islam.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,KISARAN- Masjid Agung Ahmad Bakrie kisaran dibangun dengan arsitektur megah dan unik.
Arsitektur melayu sangat kental terlihat dari corak bewarna putih emas, kanopi hingga jendela masjid terbesar di Kabupaten Asahan ini.
Masjid ini dapat menampung 5 ribu jemaah lebih dalam sekali salat berjamaah.
Masjid Ahmad Bakrie sangat menarik untuk dikunjungi bila melintas di Kabupaten Asahan, Lokasinya yang terletak di depan Kantor Bupati Asahan, di Jalan Lintas Sumatera sangat cocok untuk disinggahi.

Baca juga: LIBUR PASKAH Arus Lalu Lintas di Kota Binjai Lengang, Warga Lebih Memilih Berlibur di Rumah
Tak sedikit pelancong asal luar kota sengaja singgah untuk menunaikan ibadah salat, atau hanya berswafoto saja.
Terlebih, masjid ini sering diadakan beberapa perlombaan keagamaan, seperti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ), Nasyid, dan banyak kegiatan keagamaan lainnya di gelar di Masjid ini.
Masjid Ahmad Bakrie dibangun diatas tanah seluas 20 hektare lahan area hak guna usaha (HGU) perkebunan PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) yang dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Asahan.
4,4 hektare tanah digunakan untuk masjid, sedangkan 15,6 hektare lainnya dijadikan sebagai taman religi dan lokasi pembelajaran agama islam.
Masjid ini diresmikan pada 30 agustus 2019 lalu oleh Bupati Asahan dan Aburizal Bakrie.

Selain masjid, Rumah Hafiz Al-Quran juga didirikan di pekarangan belakang masjid.
Selain itu, halaman depan masjid yang luas didirikan taman sebagai sarana bermain bagi anak.
Terdapat beberapa air pancur yang akan menambah keindahan bila kamu ingin berfoto.
Baca juga: Jokowi Gembar-gembor BBM Satu Harga, TERNYATA di Sumut Harga BBM Naik Mulai 1 April 2021
Di masjid ini, kamu tidak perlu khawatir tidak mendapatkan parkir, sebab halaman parkir sangat luas dan dijaga oleh Satuan pamong praja dan Dinas perhubungan Kabupaten Asahan.
(CR2/TRIBUN-MEDAN.COM)