SEORANG Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Ditawarkan Lewat Aplikasi, Hilang Kesuciannya

SEORANG perempuan berinisial TA (45) dan Y anaknya (25) ditangkap polisi karena kasus prostitusi online. Berikut fakta-fakta dan kronologisnya. 

Tribunjabar.id/Eky Yulianto
TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. (Tribunjabar.id/Eky Yulianto) 

Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.

Kebutuhan biologis yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang.

"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.

Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.

Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.

(Tribunjabar.id/Fidya Alifa Puspafirdausi)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Prostitusi Online di Majalengka, Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved