Tolak Kenaikan Harga BBM

DEMONSTRAN Sentil Edy Rahmayadi dan Pertamina yang Buang Badan karena Harga BBM Naik di Sumut

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut menolak kenaikan harga BBM di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/4/2021).

"Pengunjuk rasa akan meminta kepada dewan agar melakukan RDP antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pertamina Sumbagut dengan melibatkan masyarakat," sebutnya.

"Kebijakan ini harus dicabut. Karena kita melihat Pemrov dan Pertamina lempar tanggungjawab. Makanya kita minta mereka harus duduk dan menyesuaikan pandangan. Jangan karena lempar tanggungjawab yang korban masyarakat," tambahnya.

Harga BBM di Sumut Naik sejak 1 April 2021.

Pertamina menaikkan harga BBM akibat dampak dari Peraturan Gubernur Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

Terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non-subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara, sebelumnya hanya 5 persen.

Sedangkan jenis BBM Khusus seperti Premium dan Bio Solar tidak mengalami perubahan.

Berikut daftarnya:

1. Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850

2. Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200

3. Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050

4. Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450

5. Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700

6. Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved