News Video
Pelaku Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Angkot, Habisi Korban Saat Tidur Pulas
Pelaku mengaku sakit hati dengan sopirnya lantaran pernah memukul kepala bagian belakangnya saat sedang memperbaiki angkot.
Penulis: Fredy Santoso |
Laporan Wartawan Tribun-Medan/ Fredy Santoso
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Motif pembunuhan sopir angkutan umum terungkap. Korban Junaidi (62) jasadnya ditemukan pada Senin, (5/4/2021), di pinggiran jalan Pringgan, Dusun 14, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan Deliserdang.
Pelaku mengaku sakit hati dengan sopirnya lantaran pernah memukul kepala bagian belakangnya saat sedang memperbaiki angkot.
"Gara-garanya cek-cok di Belawan, waktu itu mobil rusak. Karena kesal jadinya membunuh," kata Fadilah Aidil saat digiring polisi menggunakan kursi roda, di Halaman Polrestabes Medan, pada Selasa, (6/4/2021).
Pelaku pembunuhan, Fadilah Aidil mengatakan kronologis kejadian pada 4 April, hal itu bermula saat angkutan yang dikendarai keduanya rusak. Saat itu korban menyuruh agar pelaku memperbaiki lahar ban yang rusak, lalu korban pergi mengantarkan barang yang dibawa sambil membeli sparepart mobil yang rusak.
Setelah kembalinya ke lokasi kendaraan yang rusak pada pukul 22:00 WIB, Fadilah Aidil dan Junaidi sempat bertengkar mulut. Lalu pada pukul 01:00 WIB, saat korban tidur di kursi bagian samping sopir pelaku melancarkan aksinya.
Saat sedang pulas tertidur disini ia tega menghabisi nyawa sopirnya sendiri.
Fadilah Aidil mengambil sebuah batako lalu memukul kepala Junaidi hingga tak menyadarkan diri.
Namun tak puas melihat Junaidi yang masih bernafas, lalu Fadilah mengambil bantal yang ada di mobil dan membekap wajahnya hingga tewas.
"Pakai batu. Belum meninggal, baru bekap pakai bantal baru meninggal," katanya.
Di lokasi yang sama, Kapolrestabes Medan Riko Sunarko menjelaskan, selesai melakukan perbuatan kejinya pelaku membongkar mesin dan roda kendaraan yang ditumpanginya.
Bersama keponakannya, ia berhasil membongkar mesin dan roda kendaraan lalu menjual mesin angkutan umum tersebut seharga Rp 500.000.
Sementara ban kendaraan sebanyak empat roda tidak berhasil dijual lantaran tidak ada yang mau.
"Awalnya mau jual mobilnya, tapi gak laku karena gak ada surat, jadinya dibuka satu-satu. Baru ada yang mau," kata Kapolrestabes Medan, Riko Sunarko.
Saat diamankan pelaku berupaya melawan aparat menggunakan senjata tajam, namun polisi berhasil sehingga memberi tembakan di kedua kakinya sehingga pelaku tidak melawan lagi.
Setelah ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 500.000, sebuah telepon genggam, mesin mobil, dan empat buah ban mobil yang disimpan di sebuah kandang ayam.
(Cr25)