Wanita Muda Ini Minta Carikan Pria Hidung Belang ke Ibu Kandung, Ngaku Frustasi saat Menjanda 2 Kali
Saat diringkus di kediamannya, Jumat (12/3/2021), TA ketahuan menyediakan satu kamar di rumahnya untuk dijadikan tempat melayani pria hidung belang.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Akhirnya terungkap fakta sebenarnya terkait kabar seorang ibu jual anak kandung ke pria hidung belang.
Ternyata sang anak yang meminta ibu untuk mencarikannya pria hidung belang itu.
Diketahui, putrinya adalah seorang janda yang sudah dua kali gagal dalam pernikahan.
Kasus prostitusi online yang dijalankan seorang ibu rumah tangga berinisial TA (45) di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat awalnya berhasil dikuak oleh polisi.
Saat diringkus di kediamannya, Jumat (12/3/2021), TA ketahuan menyediakan satu kamar di rumahnya untuk dijadikan tempat melayani pria hidung belang.
Tak hanya itu, TA disebut pun tega menjajakan putrinya yang berinisial Y (25) untuk jadi PSK pemuas nafsu pria hidung belang.
Terungkapnya kasus prostitusi tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.
Kemudian Polres Majalengka melakukan penelusuran hingga akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Jumat (12/3/2021).
"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).
Siswo mengatakan, dalam menjalankan bisnis haramnya TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi WhatsApp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya.
Saat ditangkap, kata Siswo, didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.
Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.
"Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.
TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. Tribunjabar.id/Eky Yulianto
Sang Putri Frustasi dua kali gagal membina rumah tangga hingga Kebutuhan Biologis Perlu Terpenuhi