Pulas Tidur di Kamar tak Terkunci, Gadis 14 Tahun Terbangun, Ada yang Bergerak-gerak di Atas Tubuh
Parahnya lagi, ia terbangun gara-gara ada sesuatu yang bergerak-gerak di atas tubuhnya.
Sementara itu, Supriyanto mengatakan, saat korban berangkat tidur, pintu telah ditutup namun tak dikunci.
Hal itu diduga diketahui pelaku dan akhirnya menyelinap ke kamar korban.
“Jadi sekira jam 14.45 WIB korban tidur di kamarnya dalam keadaan pintu tertutup, namun tidak terkunci, kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Selasa (6/4/2021).
Atas perbuatannya, TP dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Siapa Sangka Mantan Marinir Angkatan Laut Sempat Pengangguran 6 Bulan, Sudah Jarang Muncul di TV
Kasus Serupa
Kisah Pilu Gadis Diperkosa Sosok Misterius saat Bangun Tidur, Tak Berdaya Hingga Tidak Bisa Berdiri
Seorang gadis di Bintaro, Tangerang Selatan menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri.
Gadis berinisial AF itu mengaku diperkosa orang tak dikenal saat ia baru bangun tidur.
AF pun mengurai cerita pilu yang dialaminya tersebut.
Bahkan, curhatan AF pun viral di media sosial hingga menjadi perbincangan.
AF menceritakan apa yang dialaminya itu di akun instagram miliknya beberapa waktu lalu.
AF menceritaan, peristiwa kelam yang dialaminya itu terjadi pada tanggal 13 Agustus 2019.
Tepat di hari itu, ia sedang sendirian di rumahnya.
Sebab, orangtuanya tengah pergi bekerja.