THR Karyawan Jangan Dicicil, Airlangga Hartarto Singgung Komitmen Pengusaha
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini belum jelas apakah akan dibayar penuh atau dicicil oleh perusahaan.
THR diperuntukan sebagai tunjangan saat adanya perayaan lebaran Idul Fitri.
Sementara gaji ke-13 diperuntukan untuk membantu para PNS ketika tahun ajaran baru masuk sekolah.
Hal itu guna membantu perekonomian abdi negara.
Namun pada tahun 2020 lalu gaji ke- 13 terlambat dicairkan.
Baca juga: FOTO Jadul Krisdayanti tanpa Riasan Berlebih, Cover Majalah Bersama Artis Titi DJ dan Shanty Paredes
Sementara THR dicairkan menjelang hari raya.
Nah, untuk tahun 2021 ini belum ada kepastian kapan THR dan gaji-13 akan disalurkan.
Padahal lebaran Idul Fitri 2021 sekitar 1 bulan lebih lagi.
Jika melihat kalender yang ada, Idul Fitri kisaran tanggal 13 Mei 2021.
THR biasanya akan diberikan sebesar 1 kali gaji dan ditransfer sekitar 2 minggu sebelum hari raya.
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN ASN:
Pimpinan LNS
* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta
* Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta
* Sekretaris Rp 7,99 juta
* Anggota Rp 7,99 juta